Uang hasil pungutan liar itu tidak hanya mengalir ke kantong pribadi, tetapi juga disamarkan melalui pembelian kendaraan dan aset lainnya.
Dari 14 orang yang diamankan KPK, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Di antaranya adalah Immanuel Ebenezer yang disebut menerima Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor, serta sejumlah pejabat internal Kemenaker dan pihak swasta yang menerima dana dalam kisaran Rp3,9 hingga Rp7,5 miliar.
Total aliran dana mencapai Rp81 miliar, dan KPK telah menyita 22 kendaraan, uang tunai Rp170 juta, serta USD 2.201 sebagai barang bukti.
Praktik ini disebut melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)