TRIBUNNEWSMAKER.COM - Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Perwakilan (KCP) sebuah bank BUMN, kini justru meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keempat tersangka, berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, mengaku memiliki alasan kuat untuk mencari perlindungan. Mereka menduga adanya keterlibatan seorang oknum, yang disebut sebagai "F", dalam proses eksekusi terhadap korban.
Seperti diketahui, jasad Ilham ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah area persawahan di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025.
Ia diduga menjadi korban penculikan yang berujung pada pembunuhan keji oleh sejumlah orang tak dikenal.
Ilham sendiri merupakan pimpinan kantor cabang sebuah bank milik negara di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasus ini pun menarik perhatian publik karena menyangkut tokoh penting di sektor perbankan.
Baca juga: Awal Karir Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab BUMN, Usaha Rental PS, Warteg Bangkrut, Beli Helikopter
Tersangka Dibawa ke Polda, Lalu Minta Perlindungan
Setelah polisi menetapkan keempat orang sebagai tersangka, mereka langsung digelandang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis malam.
Namun tak berselang lama, mereka justru mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada aparat tertinggi TNI dan Polri.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Adrianus Agal, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Agustus 2025.
“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum,” ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Meski demikian, Adrianus tidak memerinci apakah sosok "F" yang dimaksud merupakan aparat penegak hukum atau bukan.
Ia hanya menyebut bahwa F memiliki peran penting dalam pengintaian dan eksekusi terhadap Ilham.
“Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum. Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur,” ungkapnya.
Permintaan Maaf dan Janji Bayaran Puluhan Juta