Selain itu, Noel mendapat sepeda motor gede Ducati Scrambler Nightshift dengan pelat nomor B 4225 SUQ yang kini telah diamankan KPK sebagai salah satu barang bukti.
Modus yang dilakukan dalam kasus ini adalah menaikkan tarif sertifikasi K3 yang aslinya hanya sebesar Rp275.000, sehingga para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan praktik memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.
Peran Immanuel Ebenezer dalam Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3
Dalam kasus ini, KPK telah mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer sejatinya mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Namun, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik lancung tersebut.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Nama 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3:
- Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker), Immanuel Ebenezer alias Noel
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker RI, Gerry Adita Herwanto Putra
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker RI, Anitasari Kusumawati
- Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Fahrurozi
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Hery Sutanto
- Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri
- Koordinator, Supriadi
- Pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila
- Pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, yakni terhitung dari 22 Agustus - 10 September 2025.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)