Jika tidak, maka keputusan akan berkekuatan hukum tetap dan pengadilan akan menjadwalkan sidang ikrar talak.
Tidak hanya Azizah yang absen, Pratama Arhan juga tidak hadir secara langsung di ruang sidang.
Ia diwakili kuasa hukumnya lantaran tengah berada di luar negeri untuk menjalani karier sepak bola profesional.
“Kalau itu kuasanya, ya. Di sidang pertama kuasa, di sidang kedua juga kuasa karena beliau sedang ada di luar negeri dan bermain bola di sana. Majelis hakim bilang begitu, terus baru tadi, kita konfirmasi tadi,” ujar Sholahudin.
Gugatan yang diajukan pun dipastikan hanya berisi permohonan cerai tanpa ada tuntutan lainnya.
“Tidak ada. Hanya, hanya cerai saja,” jelas Sholahudin singkat. (TribunNewsmaker/BanjarmasinPost)