Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf mendalam mewakili institusi.
“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan juga atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam,” ujarnya.
Asep menegaskan, proses hukum tengah berjalan dan anggota yang terlibat sudah diamankan.
“Saat ini sedang diproses pemeriksaan, semoga segera cepat hasilnya. Sudah diamankan Brimob dan sedang diperiksa. Jadi statusnya sekarang terperiksa,” jelasnya.
Ia juga meluruskan kabar simpang siur, menegaskan bahwa satu orang meninggal dunia, yaitu Affan Kurniawan, sementara satu korban lain mengalami luka dan dirawat di RS Pelni.
Tujuh Polisi Diamankan
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan terkait insiden ini.
Mereka berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya dan kini dalam pemeriksaan internal.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah tujuh orang,” tegas Abdul Karim.
Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Mereka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyatakan akan mengawal kasus ini secara transparan dari awal hingga akhir.
Baca juga: Daftar Pelaku Kasus Kacab Bank BUMN, Aksi Tersusun Rapi Ada Pengintai, Penculik, dan Otak Pembunuhan
Respons Kapolri: Permintaan Maaf dan Janji Evaluasi
Menyadari tingginya sorotan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban di RSCM, Jumat (29/8/2025) dini hari.
“Pertama-tama, saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo.