"Jadi kasus perdata dan pidana ini related," sambungnya.
Demi menguatkan laporannya lagi, Ari Bias pun sudah menyampaikan secara lisan kepada polisi, untuk membenahi laporannya kepada Agnez Mo.
"Ada revisi laporan cuma saya baru bilang secara lisan. Untuk tertulisnya masih terus dilakukan, sambil menunggu salinan putusan lengkap dari MA," ujar Ari Bias. (Ari).
(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)