Pernyataan tersebut diucapkan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 20 Agustus 2025, dengan cepat menyebar luas dan menimbulkan gelombang kemarahan di media sosial maupun dunia nyata.
Imbas dari pernyataan ini cukup signifikan.
Ahmad Sahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III dan kemudian dipindahkan ke Komisi I oleh partainya.
Meskipun partainya menyatakan bahwa pemindahan tersebut tidak terkait langsung dengan ucapannya, publik menilai hal ini sebagai bentuk tekanan dari reaksi masyarakat.
Klarifikasi: Hingga kini, Ahmad Sahroni belum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam sebuah wawancara terbatas, ia menjelaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada rakyat secara umum, meskipun tidak semua pihak menerima klarifikasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab yang memadai.
2. Adies Kadir – Wakil Ketua DPR RI
“Saya kira make sense lah kalau Rp50 juta per bulan.” Disampaikan di Senayan, 19 Agustus 2025.
Adies membela besaran tunjangan dengan logika biaya kos Rp3 juta per hari kerja.
“Kalau Rp3 juta dikali 26 hari kerja, berarti Rp78 juta. Jadi kalau terima Rp50 juta, mereka masih nombok.”
Klarifikasi: Ia menyebut tunjangan Rp50 juta sebagai kompensasi atas penghapusan rumah dinas dan menegaskan tidak ada kenaikan gaji.
Baca juga: Sudah Terima Saja Susno Duadji Minta Anggota DPR Sadar, Harusnya Sambut Para Demonstran
3. TB Hasanuddin – Anggota Komisi I DPR RI
“Take home pay DPR bisa lebih dari Rp100 juta. So what gitu loh.”
Disampaikan di Senayan, 12 Agustus 2025, dan dikutip oleh sejumlah media daring.
Klarifikasi: Belum ada pernyataan resmi atau permintaan maaf terbuka.