Breaking News:

Berita Viral

Sidang Kode Etik Kompol Cosmas: Pembelaan atas Kematian Tragis Ojol Affan Kurniawan Dimulai

Sidang kode etik Kompol Cosmas, pembelaan atas kematian tragis ojek online Affan Kurniawan dimulai

Editor: Talitha Desena
Istimewa dan tangkap layar KompasTV
TRAGEDI AFFAN KURNIAWAN - Sidang kode etik Kompol Cosmas, pembelaan atas kematian tragis ojek online Affan Kurniawan 

Sidang kode etik Kompol Cosmas, pembelaan atas kematian tragis ojek online Affan Kurniawan dimulai

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang kode etik terhadap anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan resmi dimulai hari ini.

Pada Rabu (3/9/2025), Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, atau yang dikenal sebagai Kompol K, menjalani proses pemeriksaan etik oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Divisi Propam Polri.

Sidang tersebut digelar di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri dan dimulai sekitar pukul 09.20 WIB.

Meski menjadi perhatian publik, jalannya sidang dilakukan secara tertutup tanpa akses media.

Perkembangan hasil sidang ini dinantikan, mengingat kasus tersebut menyita perhatian masyarakat luas.

Baca juga: Nama Akun IG Diduga Istri Polisi, Salahkan Ojol Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Rantis: Minggir 

Dalam sidang ini, Divisi Propam Polri juga mengundang pengawas eksternal untuk ikut mengawasi, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Selain itu, enam anggota Brimob lain yang berada dalam mobil rantis yang melindas Affan, termasuk sopir, juga dihadirkan sebagai saksi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com via tayangan langsung KompasTV, hingga sekitar pukul 14.00 WIB, sidang masih berlangsung, dan Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut Kompol Cosmas sudah berada di tahap pembelaan.

Kompol Cosmas menjalani sidang etik pada Rabu hari ini dengan mengenakan seragam pakai dinas harian (PDH) Polri. 

Seragam PDH Polri adalah seragam resmi yang dikenakan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia saat menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan kerja non-operasional.

Selain itu, Kompol Cosmas terlihat memakai baret biru dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob).

Sidang Etik Polri adalah proses hukum internal yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menilai dan memutus apakah seorang anggota Polri telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Sidang ini bertujuan menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme anggota kepolisian.

Baca juga: Ayah Affan Kurniawan Bocorkan Ucapan Prabowo Subianto saat Datang Melayat, Presiden Turut Beri Rumah

AFFAN KURNIAWAN - Driver ojol Affan terlindas Rantis Brimob yang sedang menghalau para pendemo
AFFAN KURNIAWAN - Driver ojol Affan terlindas Rantis Brimob yang sedang menghalau para pendemo ((Kolase foto istimewa))

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Dikenai Pelanggaran Berat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari inisidangkode etikKompolCosmasojolojek onlineAffan Kurniawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved