Breaking News:

Demo Buruh

Sosok Laras Faizati, Wanita Karir yang Ditangkap Karena Hasut Massa Bakar Markas Besar Polri

Sosok Laras Faizati, wanita yang ditangkap atas hasutan bakar Mabes Polri.

Editor: Candra Isriadhi
YouTube.com/KompasTV
DITANGKAP POLRI - Laras Faizati staf sebuah lembaga internasional AIPA ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan 

Pengalaman Laras di bidang komunikasi dan hubungan internasional bukan cuma terbatas di lingkup ASEAN.

Pada 2023, Laras bekerja sebagai Digital Content Creator di perusahaan Edbrig yang berbasis di Uni Emirat Arab.

Pada Mei hingga Agustus 2022, ia juga aktif sebagai Content Creator di 4K Media Art Production terpusat di Dubai.

Tak hanya itu, Laras pernah menjadi International Ambassador di DP World, sebuah perusahaan rantai pasok global yang berpartisipasi dalam EXPO2020 Dubai.

Latar belakang pendidikan Laras condong di bidang komunikasi.

Baca juga: Pria Berkacamata Pakai Jaket Ojol Ikut Bertemu Gibran, Ternyata Lawyer: Sering Beri Bantuan Hukum

Ia meraih gelar sarjana Public Relations/Image Management dari LSPR Communication and Business Institute pada 2021.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan program magister di bidang International Communication Management di kampus yang sama dan menyelesaikannya pada November 2023.

Selama berkuliah, dia aktif dalam berbagai organisasi internasional. 

Laras pernah menjadi Global Volunteer Ambassador untuk AIESEC pada 2021, di mana ia membantu promosi program relawan global.

Pada periode yang sama, Laras juga sempat magang di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai Public Affairs Intern.

7 Orang Ditangkap Penghasutan di Media Sosial

KASUS PENGHASUTAN - Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait penetapan enam tersangka kasus penghasutan perbuatan aksi anarkis, Selasa (2/9/2025).
KASUS PENGHASUTAN - Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait penetapan enam tersangka kasus penghasutan perbuatan aksi anarkis, Selasa (2/9/2025). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan penghasutan aksi anarkis melalui media sosial.

Tujuh tersangka tersebut merupakan pemilik akun yang melakukan ajakan untuk berbuat kericuhan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi (LP).

Satu di antara tersangka yang diduga menghasut aksi anarkis satu di antaranya LFK (26) dengan akun Instagram @Larasfaizati total followers 4.008.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Laras FaizatiTikTokerMabes Polri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved