Breaking News:

Demo Buruh

Pengakuan Mengejutkan Kompol Cosmas: Saya Menjalankan Perintah Secara Totalitas saat Affan Tewas

Isak tangis polisi Kompol Cosmas pecah setelah dia diputus dalam sidang kode etik untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas TV
MENANGIS PILU - 'Demi Tuhan, saya tak berniat menabrak korban!' Tangis memilukan Kompol Cosmas dipecat tak hormat, buntut melindas Driver Ojol Affan Kurniawan hingga tewas 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Air matanya jatuh di ruang sidang, suara gemetar memecah hening.

Kompol Cosmas tak menyangkal keterlibatannya dalam tewasnya Affan, pengemudi ojol malang itu.

Namun di balik semua itu, ia berseru lirih: “Saya hanya menjalankan perintah.”

Baca juga: Nasib Cosmas Usai Insiden Rantis Brimob yang Tewaskan Affan, Tangis Pecah saat Dipecat dari Polri

Isak tangis polisi Kompol Cosmas pecah setelah dia diputus dalam sidang kode etik untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Cosmas dinilai bersalah dalam insiden tewasnya ojol bernama Affan Kurniawan yang terlindas rantis di tengah demo beberapa waktu lalu.

Ada putusan di sidang kode etik Polri ini, Kompol Cosmas terisak ketika diberi waktu untuk menyampaikan tanggapannya.

Dalam tanggapannya, Cosmas mengungkit perintah komandan dan menjaga ketertiban dan keamanan.

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas," kata Cosmas dengan nada bergetar dikutip dari Kompas TV, Kamis (4/9/2025).

"Untuk menjaga keamanan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar," sambung dia.

Cosmas mengaku bahwa dia sama sekali tidak punya niat untuk sengaja menabrak korban menggunakan kendaraan taktis polisi.

Namun nasi sudah menjadi bubur, Cosmas pun menyampaikan duka cita kepada keluarga Affan Kurniawan atas kejadian nahas itu.

DEMO RUSUH - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam.
DEMO RUSUH - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam. (Tangkapan layar via Kompas.com)

"Dengan kejadian peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi," kata Cosmas.

"Pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan, Kurniawan, serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," sambung dia.

Cosmas juga menjelaskan bahwa peristiwa rantis melindas Affan Kurniawan ini tidak dia sadari sebelumnya.

Dalam pengakuannya sebelumnya, di jalanan saat itu banyak batu dan benda-benda lainnya yang dilemparkan pendemo.

Dia baru sadar setelah beberapa jam setelah kejadian Affan terlindas.

"Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu yang kejadian tersebut," katanya.

"Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos," imbuhnya.

Kompol Cosmas pun meminta maaf kepada pimpinan dan rekan-rekannya sesama Polri atas kejadian ini.

DMO BURUH - Air mata Kompol Cosmas Kaju Gae pecah di ruang sidang kode etik Mabes Polri. divonis pemecatan tidak hormat.
DMO BURUH - Air mata Kompol Cosmas Kaju Gae pecah di ruang sidang kode etik Mabes Polri. divonis pemecatan tidak hormat. (TribunNewsmaker.com | TribunBogor/TikTok)

Namun dia kembali meluruskan bahwa dia tak punya niatan untuk sengaja melakukan penabrakan tersebut.

"Dan kesempatan ini pula saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan ketertiban umum," kata Cosmas.

"Kalau mungkin sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga, tapi bukan maksud dan tujuan kami," katanya.

"Tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas pengabdian kami kepada negara dan bangsa menjaga ketertiban dan keselamatan harta benda lain-lain demi keamanan ketertiban umum," imbuh Cosmas terisak.

Cosmas kemudian menanggapi langkah setelah putusan sidang kode etik ini.

Dia memilih untuk berpikir-pikir atas langkah selanjutnya setelah putusan PTDH itu dikeluarkan.

"Ketua sidang yang mulia, ketua sidang kode etik. Dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya," ucap Cosmas masih terisak.

(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)

Tags:
Kompol CosmasdemoAffan Kurniawan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved