Breaking News:

Berita Viral

Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, Adies Kadir Kini, Gaji & Fasilitas Dicabut

Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir kini, dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas eksklusuf dicabut

Editor: Talitha Desena
Istimewa
ANGGOTA DPR RI - Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir 

Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir kini, dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas eksklusuf dicabut

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kehidupan mewah yang selama ini identik dengan sejumlah anggota DPR RI kini perlahan sirna dari genggaman para figur publik seperti Ahmad Sahroni, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Nafa Urbach, hingga Adies Kadir.

Setelah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing, mereka resmi kehilangan berbagai hak istimewa yang melekat pada jabatannya.

Gaji bulanan, tunjangan, hingga fasilitas eksklusif yang selama ini dinikmati, kini tidak lagi bisa diakses.

Kondisi ini menandai perubahan besar dalam kehidupan politik dan pribadi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Adies Kadir.

Status nonaktif yang disandang tak hanya berdampak pada citra publik, tetapi juga secara langsung memengaruhi stabilitas ekonomi mereka.

Baca juga: Puluhan Barang Ahmad Sahroni Dikembalikan, dari Mainan Hingga Sertifikat Tanah, 3 Orang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keputusan partai yang menonaktifkan kadernya otomatis berimbas pada pemberhentian hak keuangan sebagai anggota dewan.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Meski begitu, Dasco maupun pimpinan DPR lain tidak menjawab secara tegas apakah anggota dewan yang nonaktif akan diberhentikan dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

 

Dia hanya menjelaskan, tindak lanjut atas keputusan partai tersebut kini berada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang akan berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing.

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol dengan meminta MKD DPR RI berkoordinasi dengan mahkamah parpol yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud,” ujar Dasco.

Baca juga: Puluhan Barang Ahmad Sahroni Dikembalikan, dari Mainan Hingga Sertifikat Tanah, 3 Orang Ditangkap

ANGGOTA DPR RI - Reaksi para anggota dewan yang rumahnya dijarah, Eko Patrio dan Uya Kuya sedih rindu kucingnya.
ANGGOTA DPR RI - Reaksi para anggota dewan yang rumahnya dijarah, Eko Patrio dan Uya Kuya sedih rindu kucingnya. (Istimewa)

Gaji dan Tunjangan DPR Usai Pemangkasan

Sebelum gelombang demonstrasi besar-besaran yang melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat”, fasilitas anggota DPR dikenal sangat mewah.

Namun, desakan publik memaksa DPR memangkas sejumlah pos penghasilan dan tunjangan yang dulu totalnya mencapai ratusan juga rupiah.

Berdasarkan keputusan terbaru, seorang anggota DPR kini menerima gaji pokok Rp 4.200.000 per bulan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniAhmad SahroniEko PatrioNafa UrbachAdies KadirDPR
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved