Nadiem Makarim Tersangka
Nadiem Makarim Sempat Bilang Tak Akan Korupsi, Kini Malah Tersangka, Background Keluarga Mengejutkan
Kini jadi tersangka, Nadiem Makarim sempat berujar tak akan korupsi, terkuak background keluarganya yang mengejutkan.
Editor: ninda iswara
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp752.313.000
D. SURAT BERHARGA Rp926.095.804.402
E. KAS DAN SETARA KAS Rp77.083.385.547
F. HARTA LAINNYA Rp2.900.000.000
Subtotal Rp1.066.872.757.334
II. HUTANG Rp466.231.300.679
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp600.641.456.655
Baca juga: Profil Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem Makarim Dulu Pejabat KPK, Pernah jadi Bosnya Hotman Paris

Nadiem Makarim 'Ucap Sumpah' Usai Resmi Tersangka
Detik-detik mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melangkah keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Di hadapan awak media, ia mengucap sumpah setelah mengenakan rompi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop.
Berwajah tegang, Nadiem Makarim sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya dan kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Tuhan. Allah akan melindungi saya Insyaallah," kata Nadiem.
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Adapun Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI pada Kamis (4/9/2025) lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome (Chromebook) senilai Rp9,8 triliun.
Ia kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jak25 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025.
Sebelum Nadiem Makarim, sudah ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juli 2025, yakni:
- Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021
- Jurist Tan (JT), selaku Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim
- Mulyatsyah atau MUL, selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- Ibrahim Arief atau IBAM, selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, yang terdiri dari markup harga laptop (Rp1,5 triliun) dan perangkat lunak Chrome Device Management (Rp480 miliar).
Hal ini berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Nadiem Makarim Sempat Bilang Tak Akan Korupsi, Kini Malah Tersangka, Background Keluarga Mengejutkan |
![]() |
---|
Bela Nadiem Makarim, Hotman Paris Sebut Audit BPKP Tak Ada Mark-up Pengadaan Laptop, Colek Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem Makarim Anggota Komite Etik KPK, Kini Anaknya Terseret Korupsi |
![]() |
---|
Respons Kejagung Usai Hotman Paris Minta Gelar Perkara Kasus Korupsi Nadiem di Istana, Disetujui? |
![]() |
---|
Keberadaan Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim,Terlacak Pindah-pindah Negara hingga Afrika Selatan |
![]() |
---|