Berita Viral
Dipecat Tidak Terhormat Oleh Polri Atas Kasus Lindas Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Ajukan Banding
Dipecat secara tidak terhormat oleh Polri atas kasus melindas Affan Kurniawan, Kompol Cosmas mengajukan banding
Editor: Talitha Desena
Dipecat secara tidak terhormat oleh Polri atas kasus melindas Affan Kurniawan, Kompol Cosmas mengajukan banding
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kompol Cosmas Kaju Gae resmi mengajukan banding atas sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Keputusan tersebut sebelumnya dijatuhkan buntut dari keterlibatannya dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).
Affan tewas setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri melindasnya di kawasan Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Kasus ini memicu kemarahan publik dan sorotan terhadap penggunaan kendaraan taktis dalam kegiatan pengamanan.
Kini, dengan pengajuan banding tersebut, publik menanti apakah keputusan etik terhadap Kompol Cosmas akan berubah atau tetap dijalankan.
Baca juga: Disanksi Demosi, Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Affan Curhat Anak, Ada yang Keterbatasan Mental
“Terhadap keputusan sidang KKEP yang telah digelar minggu lalu, (Kompol Cosmas) telah mengajukan banding,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (10/9/2025).
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Cosmas dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri setelah rantis Brimob menewaskan Affan Kurniawan.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata ketua majelis KKEP dalam sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Muncul Petisi Penolakan PTDH Kompol Cosmas, Warga Ngada Buat Aksi 1000 Lilin, Ungkap Pengabdiannya

Kompol Cosmas Menangis
Berbalut seragam kepolisian berwarna coklat muda, lengkap dengan baret birunya, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae mendengarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Rabu (3/9/2025) malam.
Sidang Komisi Kode Etik Polri pun menjadi tempat bagi Kompol Cosmas menyampaikan belasungkawa dan maaf kepada Affan Kurniawan, keluarganya, serta institusi Polri tempatnya bernaung.
"Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat sungguh-sungguh.
Demi tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya namun peristiwa itu sudah terjadi," ujar Kompol Cosmas dalam sidang.
"Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar," sambungnya.
Sumber: Kompas.com
Gaya Hidup Yudo Sadewa, Putra Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Ngaku Trader Berpenghasilan Miliaran |
![]() |
---|
Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sempat Pamer ATM Prioritas & Singgung Orang Miskin |
![]() |
---|
Cara Pelaku Merencanakan Aksi Pembunuhan Haji Sahroni di Indramayu, Sosok Ini Jadi Kambing Hitam |
![]() |
---|
Gondol 10 M, Sopir Bank Jateng Foya-foya dengan 2 Teman, Ini Caranya Sembunyikan Uang Miliaran |
![]() |
---|
Masih Ingat Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi? Sempat Ditahan, Kini Terekam Live IG di Kamar |
![]() |
---|