Breaking News:

Berita Viral

Tangis Ayah dari Tiara Korban Mutilasi Alvi Maulana, Anak Lama Tak Pulang, Minta Alvi Dihukum Berat

Tangis Ayah dari Tiara, korban mutilasi Alvi Maulana, sang anak sudah lama tidak pulang, minta pelaku dihukum berat

Editor: Talitha Desena
TribunNewsmaker.com | Dokumentasi Polres Mojokerto/TribunJatim/M Romadoni
PEMBUNUHAN SADIS MOJOKERTO - Tangis Ayah dari Tiara, korban mutilasi Alvi Maulana, sang anak sudah lama tidak pulang 

Tangis Ayah dari Tiara, korban mutilasi Alvi Maulana, sang anak sudah lama tidak pulang, minta pelaku dihukum berat

TRIBUNNEWSMAKER.COM - SD (51), ayah dari Tiara Angelina Saraswati (25), menyampaikan harapannya agar pelaku pembunuhan putrinya dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Ia tak kuasa menahan kesedihan dan kemarahan atas tindakan keji yang dilakukan oleh Alvi Maulana, tersangka dalam kasus ini.

Tiara ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi, sebuah tindakan yang membuat kasus ini begitu mengguncang publik.

SD berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya demi memberikan keadilan bagi keluarganya yang berduka.

Ia pun meminta agar pelaku menerima hukuman maksimal atas perbuatan sadis yang telah merenggut nyawa anaknya.

Baca juga: Sadis! Alvi Maulana Simpan Potongan Tubuh Tiara Angelina di 4 Lokasi, 239 Serpihan Tulang Ditemukan

"Kalau bisa dihukum setimpal karena terlalu sadis, ya semaksimal mungkin hukumannya," tegasnya dengan mata berkaca-kaca di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, Rabu (9/10/2025). 

Ia pun kemudian mengapresiasi Polres Mojokerto yang telah menangkap pelaku hanya dalam waktu 14 jam.

"Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," kata SD. 

Mutilasi adalah proses atau tindakan memotong-motong tubuh manusia atau hewan.

Istilah ini seringkali digunakan dalam konteks kejahatan, di mana pelakunya memotong-motong tubuh korban yang sudah meninggal untuk berbagai motif, seperti menghilangkan jejak, menyembunyikan identitas korban, atau melampiaskan amarah dan kebencian.

Dalam hukum pidana di Indonesia, tidak ada pasal khusus yang mengatur tentang "mutilasi".

Namun, tindakan ini biasanya dijerat dengan pasal-pasal pembunuhan. Motif di balik tindakan ini bisa beragam, mulai dari masalah asmara, sakit hati, hingga faktor psikologis.

Baca juga: 2 Pisau Jadi Saksi Bisu Eksekusi Tiara Angelina, Alvi Maulana Tega Mutilasi Pacar Jadi 65 Bagian

KEJI - Alvi Maulana, tersangka pembunuh dan pemutilasi gadis asal Lamongan, Tiara ternyata pendendam. Ini fakta-faktanya!
KEJI - Alvi Maulana, tersangka pembunuh dan pemutilasi gadis asal Lamongan, Tiara ternyata pendendam. Ini fakta-faktanya! ((kolase surya/mohammad romadoni))

Pelaku Tinggal Bersama Jasad Korban

Alvi Maulana (24) tinggal di kamar kos bersama jasad kekasihnya, Tiara (25) selama berhari-hari. AM tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa bersama potongan tubuh korban yang disimpan di balik laci lemari pakaian serta potongan kepala korban di kamar mandi. 

"Tersangka melakukan aktivitasnya seperti biasa setelah kejadian itu, dari 31 Agustus 2025 sampai ditemukannya potongan tubuh manusia di Pacet 6 September,

Sampai esoknya dini hari kita lakukan penangkapan, dan selama itu dia tetap tinggal di tempat yang sama," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, dikutip dari Tribunjatim, Rabu (10/9/2025).

Terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut berawal dari penemuan potongan tubuh Tiara di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025),

Kurang dari 14 jam dari penemuan potongan tubuh, polisi menangkap pelaku, yang ternyata pacar Tiara. 

Dalam pengakuannya, Alvi ternyata memutilasi Tiara hingga ratusan bagian. Alvi Maulana ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB dini.

Baca juga: Unggahan Alvi Maulana Sebelum Mutilasi Pacar, Pesan Buat Tiara? Singgung Kesabaran Seorang Wanita

KASUS MUTILASI MOJOKERTO - Sejumlah barang diamankan oleh pihak kepolisian dari kos tempat Alvi Maulana sekaligus TKP mutilasi Tiara Angelina.
KASUS MUTILASI MOJOKERTO - Sejumlah barang diamankan oleh pihak kepolisian dari kos tempat Alvi Maulana sekaligus TKP mutilasi Tiara Angelina. (Polres Mojokerto | TribunJatim/Tony Hermawan)

Menurut Ihram, tersangka melakukan perbuatan sadis terhadap korban di kamar mandi menggunakan pisau daging, gunting taman, dan palu untuk merusak tengkorak kepala korban. 

Namun, ia urung menggunakan palu lantaran khawatir suara gaduh akan terdengar tetangga kos.

"Tersangka melakukan perbuatan keji (Mutilasi) seorang diri, tempatnya di kamar mandi dalam kamar rumah kos," pungkas Ihram.

Tersangka AM mengaku, setelah melakukan aksinya ia keluar dari kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. 

Dia bekerja serabutan hingga larut malam salah satunya Driver ojek online (Ojol) mengendarai motor Yamaha NMax putih Nopol W 6414 AR.

Kendaraan itu juga digunakan tersangka, ketika membuang puluhan potongan tubuh korban ke Pacet-Cangar. "Ya keluar kos, saya ojek (Ojek online) pak," kata tersangka AM. 

(Tribunnewsmaker.com/TribunLampung.id)

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
berita viral hari iniTiara AngelinaAlvi Maulanaanakmutilasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved