Breaking News:

Berita Viral

Sosok Dave Laksono, Anggota DPR RI yang Dikritik Pedas Ferry Irwandi karena Putusan MK

Kritik pedas Ferry Irwandi menyorot ketidaktahuan Dave Laksono soal putusan Mahkamah Konstitusi.

Editor: Eri Ariyanto
Kolase TribunNewsmaker.com/ Instagram
VIRAL MEDIA SOSIAL - Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digelar Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025). Di tengah demo di depan Komplek Parlemen Senayan yang kian memanas, Dave Laksono menghentikan rapat. 

Alasan tak bisa laporkan Ferry

Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menjelaskan, empat jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ingin melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tepatnya, putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.

Artinya, TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.

"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ujar TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).

Di samping itu, ia meminta Mabes TNI untuk menjelaskan pelanggaran hukum atau ancaman pertahanan siber apa yang dilakukan Ferry Irwandi.

Pasalnya, Komandan Satuan Siber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring berkonsultasi ke polisi karena menemukan indikasi adanya pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum. Transparansi tersebut penting, agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi. 

"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar TB Hasanuddin.

POTRET - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono
POTRET - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (Kolase Tribunnews.com)

Sosok Dave Laksono

Melansir dari Surya.com, Senin (25/8/2025), Dave Akbarshah Fikarno yang akrab disapa Dave Laksono lahir 19 Agustus 1979.

Ia adalah politisi muda Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dave Laksono merupakan Putra politisi kawakan nasional Partai Golongan Karya (Golkar) yaitu,  Agung Laksono.

Dave Laksono adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014-2019 dan 2019-2024 yang terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon).

Halaman
1234
Tags:
Dave LaksonoDPR RIFerry Irwandi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved