Breaking News:

Daftar Mobil dan Sepeda Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Mulai 14 September, Kriterianya

Ini daftar mobil dan sepeda motor yang dilarang isi Pertalite, simak kriterianya, berlaku mulai 14 September 2025.

Editor: ninda iswara
setkab.go.id
DILARANG ISI PERTALITE -- Ini daftar mobil dan sepeda motor yang dilarang isi Pertalite, simak kriterianya, berlaku mulai 14 September 2025. 

Pertamina memastikan siap menjalankan aturan ini. Nantinya, petugas SPBU akan melakukan verifikasi langsung berdasarkan jenis kendaraan.

Bahkan, ke depan pembelian Pertalite akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina untuk memastikan data kendaraan sesuai kriteria.

“Kami sedang menyiapkan sistem digital agar pembelian BBM subsidi lebih terkontrol. Kendaraan yang tidak berhak akan otomatis ditolak,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite

Berdasarkan rancangan aturan, berikut daftar sepeda motor yang tidak boleh lagi menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina:

  • Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
  • Honda Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR
  • Suzuki Gixxer250, Hayabusa
  • Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Seluruh model di atas memiliki kapasitas mesin minimal 250cc. Kendaraan ini diarahkan untuk menggunakan Pertamax atau BBM dengan oktan lebih tinggi.

Daftar ini menunjukkan bahwa hampir semua motor sport, adventure, hingga big bike akan kehilangan akses terhadap BBM subsidi.

Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Pertalite

Sementara itu, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite.

Berikut sebagian daftar mobil yang dinyatakan masih bisa mengisi BBM subsidi:

Toyota

  • Agya 1.197 cc
  • Calya 1.197 cc
  • Raize 998 cc & 1.198 cc
  • Avanza 1.329 cc

Daihatsu

  • Ayla 998 cc & 1.197 cc
  • Sigra 998 cc & 1.197 cc
  • Sirion 1.329 cc
  • Rocky 998 cc & 1.198 cc
  • Xenia 1.329 cc

Suzuki

  • Ignis 1.197 cc
  • S-Presso 998 cc

Honda

  • Brio 1.199 cc

Kia

  • Picanto 1.248 cc
  • Seltos bensin 1.353 cc
  • Rio 1.348 cc
Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
PertaliteSPBU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved