Breaking News:

Sosok

Alasan Desy Yanthi, DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan tapi Dapat Gaji & Tunjangan, Susah Dihubungi

Inilah alasan Desy Yanthi, anggota DPRD Kota Bogor bolos kerja 6 bulan hingga tak hadiri sidang, tapi dapat gaji dan tunjangan, susah dihubungi.

TribunNewsmaker.com | Kolase Instagram Desy Yanthi Utama
SOSOK ANGGOTA DPR - Inilah alasan Desy Yanthi, anggota DPRD Kota Bogor bolos kerja 6 bulan hingga tak hadiri sidang, tapi dapat gaji dan tunjangan, susah dihubungi. 

Dalam ranah politik, kiprah Desy kian serius ketika ia menjadi salah satu fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Namun, setelah resmi dilantik menjadi anggota dewan, justru muncul kabar mengejutkan bahwa Desy tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Catatan kehadiran menunjukkan bahwa ia 12 kali tidak hadir dalam sidang maupun rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengonfirmasi fakta ini.

“Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Safrudin Bima saat diwawancarai TribunnewsBogor.com, Senin (15/9/2025).

Safrudin menambahkan bahwa BK telah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan koordinasi bersama pimpinan fraksi dan partai.

Menurutnya, “BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpinan fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.

Meski demikian, BK mengakui adanya hambatan dalam menjalin komunikasi langsung dengan Desy Yanthi.

“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” ungkap Safrudin.

Baca juga: Jadi Tenaga Honorer, Yessy Bolos Kerja 2 Minggu karena Ini, Terkuak Besaran Gajinya, Cukup Besar?

Padahal aturan sudah jelas, berdasarkan UU MD3, PP Nomor 12 Tahun 2018, serta tata tertib DPRD Kota Bogor, seorang anggota wajib hadir dalam rapat dan sidang.

Jika seorang anggota enam kali berturut-turut absen tanpa alasan yang sah, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas.

Safrudin menjelaskan, “Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan.”

Ironisnya, meski bolos hingga belasan kali, Desy Yanthi tetap menerima gaji dan tunjangan bulanannya sebagai anggota DPRD.

Menanggapi hal itu, Safrudin menegaskan, “Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” artinya hak finansial Desy masih tetap berjalan.

Lebih jauh, Safrudin menekankan bahwa keputusan akhir mengenai status Desy sebagai anggota dewan bukan berada di tangan BK, melainkan di internal partainya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Desy YanthiDPRDBogortunjangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved