Kacab Bank Tewas
Alasan 2 Oknum TNI Mau Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Diimingi Rp 100 Juta, Motif Ekonomi?
Diimingi Rp 100 juta, alasan 2 oknum TNI mau terlibat kasus pembunuhan Ilham Pradipta kacab bank BUMN, benarkah karena motif ekonomi?
Editor: ninda iswara
Ia mengatakan selama ini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terus memberikan perhatian kepada jajaran.
Wahyu mencontohkan pemberiaj beasiswa terhadap putra-putri prajurit TNI AD yang berprestasi.
Selain itu, kata dia, KSAD terus memberikan perhatian terhadap prajurit yang berprestasi dalam kegiatan internal maupun eksternal.
"Termasuk pimpinan memperbaiki rumah prajurit, lalu bagaimana pimpinan memberikan kesempatan beasiswa kepada prajuritnya maupun keluarganya," ucapnya.
Wahyu juga menegaskan arahan pimpinan TNI AD agar memproses prajurit yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga menegaskan TNI AD tidak akan melindungi oknum prajurit yang melanggar hukum.
"Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun tidak akan pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal dan sejenisnya. Itu jelas," pungkasnya.
Baca juga: Tak Ada Kacab Bank Bersedia Pindahkan Uang ke Rekening Dormant, Ilham Pradipta Dipilih Secara Acak

Dijanjikan Rp 100 Juta
Dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mohamad Ilham Pradipta.
Komandan Polisi Militer Daerah Militer Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel (CPM) Donny Agus Prayitno, menyebut kedua tersangka adalah Kopral Dua (Kopda) FH dan Sersan Kepala (Serka) N. Keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus.
“Satuan berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” ujar Donny dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Donny menjelaskan, sebelum terlibat dalam kasus penculikan, Kopda FH dan Serka N sudah berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dalam penugasan. Meski demikian, status mereka belum dikategorikan sebagai desersi.
“Belum desersi, tapi di THTI. Pun itu sudah merupakan masuk dalam pidana militer,” jelasnya.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta oleh tersangka utama berinisial JP. Tawaran itu disampaikan JP kepada Serka N dalam pertemuan di rumahnya pada Minggu, 17 Agustus 2025. JP meminta Serka N untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bos-nya, DH.
Keesokan harinya, Serka N menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan. Mereka bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur, di mana rencana penculikan dijelaskan secara rinci. Kopda FH kemudian meminta uang operasional sebesar Rp5 juta, yang disanggupi oleh Serka N dan berasal dari JP.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok S Pemberi Informasi Data Rekening Dormant di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Alasan 2 Oknum TNI Mau Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Diimingi Rp 100 Juta, Motif Ekonomi? |
![]() |
---|
Detik-detik Tragis Ilham Pradipta: Dibantai dan Dibuang Hidup-hidup, Saat Nyawa Hampir Lenyap |
![]() |
---|
Tak Ada Kacab Bank Bersedia Pindahkan Uang ke Rekening Dormant, Ilham Pradipta Dipilih Secara Acak |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Punya Firasat Sebelum Tewas? Pengacara Beber Gelagat Aneh, Didatangi Sosok Misterius |
![]() |
---|