Kacab Bank Tewas
Alasan 2 Oknum TNI Mau Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Diimingi Rp 100 Juta, Motif Ekonomi?
Diimingi Rp 100 juta, alasan 2 oknum TNI mau terlibat kasus pembunuhan Ilham Pradipta kacab bank BUMN, benarkah karena motif ekonomi?
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus tragis yang melibatkan dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus) kembali mencuat ke publik dan menuai perhatian luas.
Kedua prajurit tersebut, masing-masing berpangkat Kopral Dua (Kopda) dengan inisial FH dan Sersan Kepala (Serka) dengan inisial N, kini tengah menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang salah satu bank milik negara, Mohammad Ilham Pradipta.
Penahanan terhadap Kopda FH dan Serka N telah dilakukan di fasilitas tahanan militer modern yang berada di Markas Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) Jayakarta, Jakarta.
Tahanan ini dikenal sebagai salah satu tempat penahanan paling canggih yang dimiliki institusi militer Indonesia, menunjukkan keseriusan pihak TNI dalam menangani kasus ini.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa motif ekonomi menjadi latar belakang utama dari aksi kriminal yang diduga dilakukan oleh kedua oknum prajurit tersebut.
Baca juga: Kacab Bank BUMN Punya Firasat Sebelum Tewas? Pengacara Beber Gelagat Aneh, Didatangi Sosok Misterius
Berdasarkan kesaksian yang dikumpulkan dari berbagai pihak, terungkap bahwa Kopda FH dan Serka N menerima bayaran sebesar Rp100 juta sebagai imbalan atas aksi penculikan terhadap Ilham.
Meski indikasi keterlibatan uang dalam kasus ini tampak jelas, pihak TNI AD menegaskan bahwa motif tersebut tidak serta-merta mencerminkan adanya persoalan menyeluruh terkait kesejahteraan prajurit di tubuh TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan klarifikasi tegas atas isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia membantah bahwa tindakan para tersangka berkaitan langsung dengan persoalan kesejahteraan prajurit TNI.
"Kalau pun terjadi bukan serta merta itu karena poin kesejahteraan yang berkurang. Jadi, sekali lagi tidak ada permasalahan kesejahteraan," ujar Wahyu dalam pernyataannya kepada media, usai mengikuti kegiatan olahraga bersama awak media di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.
Ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan kedua oknum tersebut lebih merupakan keputusan individual yang lahir dari pertimbangan personal yang keliru.
Wahyu menyayangkan bahwa mereka memilih jalan yang salah untuk mendapatkan tambahan penghasilan, padahal TNI AD sendiri telah menyediakan berbagai alternatif bagi prajurit yang ingin menambah pemasukan secara legal dan etis.
"Lebih kepada pertimbangan personal yang mencoba (mencari) tambahan (uang). Namun caranya harus dengan benar, kan sudah banyak yang dilakukan rekan-rekan prajurit lain. Seperti saya sudah bilang bisa UMKM kerja sama dengan kelompok tani," tambahnya.
Pernyataan Kadispenad ini sekaligus menjadi pengingat bahwa TNI terus berupaya mendorong prajuritnya untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang sah dan produktif, seperti pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), atau menjalin kemitraan dengan kelompok-kelompok tani di wilayah masing-masing.
Menurut Wahyu selama ini peningkatan kesejahteraan prajurit selama ini sudah baik.
Ia mengatakan selama ini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terus memberikan perhatian kepada jajaran.
Wahyu mencontohkan pemberiaj beasiswa terhadap putra-putri prajurit TNI AD yang berprestasi.
Selain itu, kata dia, KSAD terus memberikan perhatian terhadap prajurit yang berprestasi dalam kegiatan internal maupun eksternal.
"Termasuk pimpinan memperbaiki rumah prajurit, lalu bagaimana pimpinan memberikan kesempatan beasiswa kepada prajuritnya maupun keluarganya," ucapnya.
Wahyu juga menegaskan arahan pimpinan TNI AD agar memproses prajurit yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga menegaskan TNI AD tidak akan melindungi oknum prajurit yang melanggar hukum.
"Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun tidak akan pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal dan sejenisnya. Itu jelas," pungkasnya.
Baca juga: Tak Ada Kacab Bank Bersedia Pindahkan Uang ke Rekening Dormant, Ilham Pradipta Dipilih Secara Acak

Dijanjikan Rp 100 Juta
Dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mohamad Ilham Pradipta.
Komandan Polisi Militer Daerah Militer Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel (CPM) Donny Agus Prayitno, menyebut kedua tersangka adalah Kopral Dua (Kopda) FH dan Sersan Kepala (Serka) N. Keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus.
“Satuan berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” ujar Donny dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Donny menjelaskan, sebelum terlibat dalam kasus penculikan, Kopda FH dan Serka N sudah berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dalam penugasan. Meski demikian, status mereka belum dikategorikan sebagai desersi.
“Belum desersi, tapi di THTI. Pun itu sudah merupakan masuk dalam pidana militer,” jelasnya.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta oleh tersangka utama berinisial JP. Tawaran itu disampaikan JP kepada Serka N dalam pertemuan di rumahnya pada Minggu, 17 Agustus 2025. JP meminta Serka N untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bos-nya, DH.
Keesokan harinya, Serka N menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan. Mereka bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur, di mana rencana penculikan dijelaskan secara rinci. Kopda FH kemudian meminta uang operasional sebesar Rp5 juta, yang disanggupi oleh Serka N dan berasal dari JP.
Pada Rabu, 20 Agustus 2025, JP menarik uang Rp95 juta dari sebuah bank swasta di Jakarta Timur dan menyerahkannya kepada Serka N. Uang tersebut kemudian diberikan kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun.
“Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. Kalau bahasanya, silakan diatur,” kata Donny.
Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan menyita uang Rp40 juta dari tangan kedua tersangka. Keduanya kini ditahan dan menjalani proses hukum militer.
Korban, Mohamad Ilham Pradipta, merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), ia terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Jenazah Ilham ditemukan keesokan harinya di sebuah kebon kosong di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat. Hasil visum menyebut korban meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian leher.
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan total 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua oknum TNI dan satu tersangka berstatus buron berinisial EG.
Para pelaku terbagi dalam empat klaster: perencana, pengintai, eksekutor, dan penganiaya.
Motif penculikan diduga terkait pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah disiapkan oleh otak perencana.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Sosok S Pemberi Informasi Data Rekening Dormant di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Alasan 2 Oknum TNI Mau Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Diimingi Rp 100 Juta, Motif Ekonomi? |
![]() |
---|
Detik-detik Tragis Ilham Pradipta: Dibantai dan Dibuang Hidup-hidup, Saat Nyawa Hampir Lenyap |
![]() |
---|
Tak Ada Kacab Bank Bersedia Pindahkan Uang ke Rekening Dormant, Ilham Pradipta Dipilih Secara Acak |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Punya Firasat Sebelum Tewas? Pengacara Beber Gelagat Aneh, Didatangi Sosok Misterius |
![]() |
---|