Breaking News:

Keluarga Cendana

Tutut Soeharto Belum Seberapa, Segini Utang Tommy Soeharto Kepada Negara, Tembus Rp2,61 Triliun!

Tommy Soeharto kembali menjadi sorotan publik terkait tunggakan utangnya kepada negara.

|
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SOSOK TOMMY SOEHARTO - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tommy Soeharto kembali menjadi sorotan publik terkait tunggakan utangnya kepada negara.

Hingga kini, jumlah utang yang harus dibayarkan mencapai Rp2,61 triliun.

Angka ini jauh melampaui isu yang sempat menyeret nama Tutut Soeharto sebelumnya.

Baca juga: Sosok Yudhi Sanger, Anak Yurike Sanger Istri ke-7 Soekarno, Pemandu Gunung, Aktif Olahraga Trail Run

Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri

Tutut Soeharto dicekal untuk bepergian ke luar negeri karena pihaknya masih memiliki tanggung jawab merampungkan piutang terhadap negara.

Surat pencekalan ke luar negegri itu tertulis di Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam rangka pengurusan piutang negara.

SK itu diteken saat Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani Indrawati pada 17 Juli 2025.

Pencekalan terhadap saudara kandung Titiek Soehato ini sejatinya bukan kasus pertama.

Negara menggunakan mekanisme ini hampir di setiap kasus yang ada potensi kerugian triliunan rupiah, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

TUTUT SOEHARTO - Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto yang tengah jadi sorotan usai menggugat Kementerian Keuangan ke PTUN Jakarta.
TUTUT SOEHARTO - Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto yang tengah jadi sorotan usai menggugat Kementerian Keuangan ke PTUN Jakarta. (Tribunnews.com/Ist)

BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.

Para pelaku dicekal ke luar negeri agar tidak melarikan diri atau melakukan pemindahan aset ke luar negeri.

Pemerintah RI khawatir sulit melakukan pelacakan jika pelaku berada di luar negeri.

Dalam kasus Tutut Soeharto ini, pemerintah mengklaim Tutut Soeharto terafiliasi dengan tiga perusahaan yang memiliki piutang atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang nilainya mencapai Rp700 miliar.

Tutut Soeharto dianggap bertanggung jawab terhadap piutang tersebut.

Tiga perusahaan itu yakni PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

Halaman
123
Tags:
Tutut SoehartoTommy Soehartoutangnegara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved