Breaking News:

Berita Viral

Aturan Baru Dapur MBG Imbas Kasus Keracunan, Tukang Masak Tak Boleh Asal Wajib Chef Bersertifikat

Aturan baru dapur MBG, tukang masak tidak boleh sembarangan harus chef bersertifikat.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Febryan Kevin
KASUS KERACUNAN MBG - Petugas sedang menyiapkan tempat makan yang akan digunakan pada program makan bergizi gratis di SPPG Pulogebang, Cakung, Minggu (5/1/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aturan baru dapur MBG, tukang masak tidak boleh sembarangan harus chef bersertifikat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.

Menurutnya aturan baru ditujukan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pertama, dapur MBG saat ini dilarang untuk memakai produk makanan pabrikan.

Nanik menuturkan hal ini berdasarkan temuannya ketika maraknya penggunaan produk pabrikan saat libur Lebaran 2025 lalu, meski saat itu dia belum menjadi Wakil BGN.

Dia menegaskan pelarangan ini karena sebenarnya salah satu tujuan dibuatnya program MBG adalah untuk membangkitkan ekonomi rakyat.

Baca juga: Kondisi Terkini Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Istri Sebut Hidup Seperti Roller Coaster

"Selama ini, meski saya baru satu minggu (menjabat Wakil BGN) dan saya dihujani dengan berbagai persoalan."

"Saya sudah mengikuti, banyak disuguhkan produk-produk pabrikan."

"Kami akan menjalankan instruksi Presiden bahwa dapur MBG inilah untuk membangkitkan ekonomi lokal dan bukannya memperkaya konglomerat pemilik pabrik roti," jelasnya dalam acara Insight Session With BGN yang ditayangkan di YouTube BGN, Jumat (26/9/2025).

Namun, Nanik mengungkapkan ada toleransi terkait penggunaan susu kemasan yang masih diperbolehkan jika di daerah tersebut tidak ada peternakan sapi. Hanya saja, dia menegaskan toleransi ini bersifat sementara. 

ATURAN BARU BGN - Suasana petugas kesehatan Puskesmas Ngawen saat sidak di SPPG Ngawen 1, Blora, Jawa Tengah, Senin (22/9/2025). Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengumumkan adanya aturan baru yang ditujukan bagi dapur MBG atau SPPG yaitu dari disediakannya chef bersertifikat hingga dilarangnya penggunaan makanan olahan pabrik.
ATURAN BARU BGN - Suasana petugas kesehatan Puskesmas Ngawen saat sidak di SPPG Ngawen 1, Blora, Jawa Tengah, Senin (22/9/2025). Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengumumkan adanya aturan baru yang ditujukan bagi dapur MBG atau SPPG yaitu dari disediakannya chef bersertifikat hingga dilarangnya penggunaan makanan olahan pabrik. (Tribunjateng/Iqbal)

Kedua, dapur MBG harus dipimpin juru masak atau chef bersertifikasi. Dia mengatakan nantinya akan ada dua chef yang akan berkolaborasi.

Adapun, satu chef merupakan perwakilan BGN, dan satunya merupakan perwakilan dari dapur MBG.

"Semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi. Satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tetapi pihak mitra harus menyiapkan chef sebagai pendamping di dapur," ujarnya.

Baca juga: Sosok Rika Kato, Istri Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra, Beda Usia 27 Tahun, Mualaf, Lulusan Oxford

Ketiga, para lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) harus begadang demi menjaga makanan MBG tetap bersih dan layak dikonsumsi oleh penerima.

Nanik menjelaskan, mereka diwajibkan tidur di dapur MBG demi menghindari makanan MBG basi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
keracunan mbgdapur mbgMakan Bergizi Gratis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved