Breaking News:

Kabupaten Klaten

DPRD Klaten Bakal Bentuk Empat Pansus Bahas Raperda Usulan Pemkab

Wakil Ketua DPRD Klaten Bahtiar Joko Widagdo menjelaskan, DPRD akan membentuk empat pansus yang berasal dari masing-masing komisi.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
RAPAT DPRD KLATEN - Wakil Ketua DPRD Klaten Bahtiar Joko Widagdo menerima dokumen draf keempat Raperda tersebut dari Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (6/10/2025). 

Bahtiar menegaskan, DPRD Klaten berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan seluruh Raperda sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. 

Pembahasan akan difokuskan pada aspek substansi, kesesuaian regulasi, serta manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Klaten.

Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga agar setiap Raperda yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto dan Widodo, serta Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto dan jajaran kepala OPD.

Dengan pembentukan empat pansus tersebut, DPRD Klaten menargetkan pembahasan dapat berjalan efektif, transparan, dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas untuk kemajuan Kabupaten Klaten. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Tags:
Hamenang Wajar IsmoyoDPRD KlatenPemkab Klaten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved