Breaking News:

Berita Viral

Purbaya Singgung Kasus Jual Beli Jabatan di Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Bantah: Lu Merasakan Ga?

Menteri Keuangan Purbaya menyinggung kasus jual beli jabatan di Bekasi, wali kota Tri Adhianto membantah dan ucap ini

Instagram @purbayayudhi_official dan Kompas.com/Ardhi Ridwansyah
JUAL BELI JABATAN - Menteri Keuangan Purbaya singgung kasus jual beli jabatan di Bekasi, wali kota membantah 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung soal kasus jual beli jabatan di Bekasi.
  • Kasus jual beli jabatan yang dimaksud Menkeu Purbaya kemungkinan besar merujuk pada kasus mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen).
  • Sementara itu, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, segera membantah adanya praktik jual beli jabatan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung soal kasus jual beli jabatan di Bekasi sebagai salah satu contoh masalah tata kelola yang masih terjadi di daerah.

Kasus jual beli jabatan berpotensi menghambat pembangunan dan menyebabkan kebocoran anggaran.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 (20/10/2025).

Dan merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir yang mencatat berbagai kasus korupsi, termasuk suap audit di Sorong dan Meranti, serta proyek fiktif di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, segera membantah adanya praktik jual beli jabatan.

Baca juga: Dicueki Menteri Lain, Menkeu Purbaya Malah Diperhatikan Prabowo, Dapat 3 Instruksi, Apa Saja?

Berdasarkan catatan pemberitaan, kasus jual beli jabatan yang dimaksud Menkeu Purbaya kemungkinan besar merujuk pada kasus mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen).

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pepen pada 5 Januari 2022 atas kasus proyek dan jual beli jabatan.

"Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah,

Audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,

Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Dicueki Menteri Lain, Menkeu Purbaya Malah Diperhatikan Prabowo, Dapat 3 Instruksi, Apa Saja?

TEKAD MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertekad memperbaiki perekonomian Indonesia. Ia pun bercanda agar semua bersiap-siap untuk kaya bersama.
TEKAD MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertekad memperbaiki perekonomian Indonesia. Ia pun bercanda agar semua bersiap-siap untuk kaya bersama. (Instagram @menkeuri)

Dalam dakwaan, Rahmat Effendi terbukti meraup Rp7,1 miliar dari setoran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi, selain menerima suap Rp10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.

Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap; setelah divonis 10 tahun penjara di PN Bandung, hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara di tingkat banding.

Mahkamah Agung (MA) pada 7 Agustus 2024 juga menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pepen.

Bantahan Keras dari Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Sementara itu, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, segera membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi saat ini, menyusul pernyataan Menkeu Purbaya.

"Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?," kata Tri, Selasa (21/10/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Purbaya Sebut Dana Pemda Rp 234 T Numpuk di Bank, Dedi Mulyadi Kesal & Tantang Buka Data: Merugikan!

JUAL BELI JABATAN - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (21/10/2025)
JUAL BELI JABATAN - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (21/10/2025) ((Kompas.com/Ardhi Ridwansyah))

Tri Adhianto menegaskan bahwa seleksi pegawai sudah dilakukan secara terbuka dan transparan, mencontohkan proses open bidding untuk direksi BUMD dan asesmen bagi rotasi eselon II.

Bahkan, pelaksanaan asesmen untuk eselon II saat ini turut melibatkan Mabes Polri untuk menjamin objektivitas.

Tri Adhianto berkomitmen melawan penyelewengan dan pungutan liar (pungli).

Dirinya bahkan berjanji akan mengganti dua kali lipat jika ada masyarakat yang menjadi korban pungli oleh aparatur Pemkot Bekasi, serta memproses hukum oknum tersebut.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
berita viral hari iniPurbayajualjabatanTri Adhianto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved