Berita Kriminal
Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati
Terungkap nasib Heryanto yang tega bunuh Dina karyawati minimarket di Purwakarta, kini terancam hukuman mati.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Namun berkat kerja cepat dan cermat tim penyidik, sejumlah barang tersebut berhasil ditemukan dan dijadikan alat bukti kuat untuk menjerat tersangka.
“Namun dari hasil olah TKP, kami berhasil menemukan dan menetapkan sejumlah barang sebagai alat bukti,” papar AKP Uyun.
Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan sadis tersebut, termasuk apakah pelaku sudah merencanakan tindakan itu jauh-jauh hari.
Sementara itu, keluarga korban masih diselimuti duka mendalam dan berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan keji yang telah merenggut nyawa DO.
Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya kekerasan terjadi bahkan di lingkungan kerja yang dianggap aman, serta pentingnya kewaspadaan terhadap orang-orang terdekat yang mungkin menyimpan niat tersembunyi.
Baca juga: Heryanto Ternyata Sempat Pinjam Uang Rp1,5 Juta ke Dina, Usai Ditransfer Malah Dibunuh: Khilaf Pak
Terancam Hukuman Mati
Saat ini, Heryanto ditahan di Mapolres Purwakarta.
Atas perbuatannya yang tergolong keji, Heryanto dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHPidana (Pembunuhan Berencana), Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 ayat 1 huruf j UU RI No. 12 tahun 2002 tentang Kekerasan Seksual, hingga Pasal 338 KUHPidana dan pasal lainnya.
Ancaman hukuman yang menanti Heryanto yakni minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Di sisi lain, untuk melengkapi konstruksi hukum, polisi telah memeriksa total 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, rekan pelaku, dan istri tersangka.
Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) turut diamankan.
Keduanya diduga membantu Heryanto membuang jasad korban ke sungai.
"Keduanya masih diperiksa untuk memastikan apakah terlibat langsung atau hanya mengetahui kejadian," kata AKP Uyun, seperti diberitakan TribunJabar.id.
Bunuh Korban saat Istri Pengajian
AKP Uyun Saepul Uyun membenarkan bahwa tersangka Heryanto sudah berkeluarga dan memiliki satu anak.
Pada hari kejadian, rumah tersangka dalam keadaan kosong karena istri Heryanto tidak berada di lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, saat peristiwa terjadi, istri tersangka sedang menghadiri acara pengajian keluarga di tempat lain."