Breaking News:

Selebrita

Ammar Zoni Tidak Bisa Dihubungi di Nusakambangan, Terakhir Bicara dengan Kuasa Hukum Saat Momen Ini

Ammar Zoni tidak bisa dihubungi saat berada di Nusakambangan, terakhir bicara dengan kuasa hukum saat momen ini

Dokumentasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Instagram Silet RCTI
NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni tidak bisa dihubungi saat berada di Nusakambangan 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni tidak bisa dihubungi saat berada di Nusakambangan, terakhir bicara dengan kuasa hukum saat momen ini.
  • Raffi Ahmad mengungkapkan rencananya untuk berkunjung ke Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat.
  • Ammar Zoni telah menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah sidang perdana, Ammar Zoni tidak bisa dihubungi saat berada di Nusakambangan.

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias, mengaku menghadapi kesulitan untuk berkomunikasi dengan kliennya sejak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Menurut Jon, setiap upaya untuk menghubungi Ammar harus terlebih dahulu melalui izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

“Sejak sidang terakhir, saya belum bisa berkomunikasi langsung dengan Ammar,” ujar Jon Matias di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Jon menuturkan, komunikasi dengan Ammar sangat dibutuhkan untuk menyusun eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa.

Baca juga: Seminggu di Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Mengaku Tak Betah, Minta Sidang Offline di Jakarta

“Penyusunan eksepsi itu harus berdasarkan koordinasi dengan terdakwa. Jadi, kami benar-benar membutuhkan akses komunikasi dengan Ammar,” jelasnya.

Jon menyebutkan, terakhir kali ia berbicara dengan Ammar adalah saat sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar secara daring.

“Waktu itu kami sempat berinteraksi, tapi terbatas karena sidangnya online. Karena itu, kami mengajukan permohonan agar sidang berikutnya bisa dilakukan secara offline,” katanya.

AMMAR ZONI GUNDUL - 5 hari di Nusakambangan, penampilan Ammar Zoni yang kini digunduli
AMMAR ZONI GUNDUL - 5 hari di Nusakambangan, penampilan Ammar Zoni yang kini digunduli (Instagram Silet RCTI)

Ia menegaskan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seorang terdakwa memiliki hak untuk berkonsultasi dengan pengacaranya tanpa batasan dalam rangka menyusun pembelaan.

“Sesuai KUHAP, hak terdakwa untuk berkomunikasi dengan kuasa hukumnya tidak boleh dibatasi,” tegas Jon.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya agar persidangan Ammar Zoni bisa digelar secara tatap muka.

Baca juga: Fakta-fakta Rencana Pernikahan Ammar Zoni & Dokter Kamelia, Direstui Ibu & Rencanakan Waktunya

Raffi Ahmad Dikabarkan Akan Temui Ammar Zoni di Nusakambangan

Artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad mengungkapkan rencananya untuk berkunjung ke Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat.

KEMUNGKINAN RAFFI BERTEMU AMMAR - Ammar Zoni kini berada di Lapas Nusakambangan buntut kasus narkoba. Raffi Ahmad bakal mengunjungi Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat, bereaksi saat disinggung kemungkinan bertemu Ammar Zoni.
KEMUNGKINAN RAFFI BERTEMU AMMAR - Ammar Zoni kini berada di Lapas Nusakambangan buntut kasus narkoba. Raffi Ahmad bakal mengunjungi Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat, bereaksi saat disinggung kemungkinan bertemu Ammar Zoni. (YouTube Intens Investigasi | Instagram @raffinagita1717)

“Saya rencananya dalam waktu dekat ini sama Pak Agus mau ada kunjungan ke Nusakambangan,” ujar Raffi Ahmad dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (25/10/2025).

Ketika ditanya apakah dirinya akan menemui Ammar Zoni selama kunjungan tersebut, suami Nagita Slavina itu belum bisa memberikan kepastian.

“Kita lihat nanti,” ucap Raffi singkat.

Terkait rumor yang menyebut Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba, Raffi memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia menilai hal itu sebaiknya diserahkan kepada pihak berwenang.

“Daripada saya salah bicara, lebih baik biar dicek dulu dan dijelaskan oleh pihak terkait,” tuturnya.

Meski demikian, ayah tiga anak itu menyampaikan rasa prihatinnya terhadap siapa pun yang tersandung kasus narkoba. Ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan moral agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar.

“Siapa pun yang terjerat atau menggunakan narkoba, tentu sangat disayangkan. Kita harus berusaha menolong mereka agar bisa berubah,” tambah Raffi.

Baca juga: Tangis Ibu Ammar Zoni Tak Tega Lihat Kondisi Anaknya di Nusakambangan, Cuma Bisa Lihat Lewat Virtual

Kasus Ammar Zoni

Diketahui, Ammar Zoni telah menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan.

Ammar Zoni didakwa terlibat dalam tindak pidana narkotika bersama lima orang lainnya, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

NASIB AMMAR ZONI - Perbedaan nasib Ammar Zoni dan Aditya Zoni, sang kakak ditahan di Nusakambangan, si adik olahraga
NASIB AMMAR ZONI - Perbedaan nasib Ammar Zoni dan Aditya Zoni, sang kakak ditahan di Nusakambangan, si adik olahraga (Dokumentasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Instagram @lnz.management)

Dalam dakwaan jaksa, Ammar disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dengan berat lebih dari lima gram.

Sebelumnya, Ammar dan kelima rekannya dipindahkan ke Nusakambangan karena dikategorikan sebagai warga binaan berisiko tinggi (high risk).

“Pemindahan ini merupakan bentuk ketegasan Kementerian Hukum dan HAM terhadap pelaku peredaran narkoba,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis.

Saat ini, Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
Ammar ZoniNusakambanganpenjaraberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved