Kabupaten Sukoharjo
Hadir di Paripurna DPRD Sukoharjo, Bupati Etik Paparkan 11 Raperda Tahun 2026
Penyusunan Propemperda Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026, menurut Bupati Sukoharjo, Etik Suryani telah melalui proses panjang.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Sukoharjo pada Senin (3/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, Forkopimda, pimpinan OPD, dan camat se-Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Etik menyampaikan penyusunan Propemperda Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 telah melalui proses panjang.
Sebelumnya, pada Kamis (30/10/2025), telah dilakukan pemantapan dan finalisasi bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Etik menjelaskan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, agar menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan Propemperda ini menjadi bagian penting dari upaya kita membentuk peraturan daerah yang memiliki landasan hukum kuat, berpihak kepada masyarakat, dan mendukung arah pembangunan daerah,” ujar Etik, Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut, penyusunan Propemperda dilakukan secara bersama antara DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, dengan memperhatikan sejumlah aspek.
Di antaranya perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.
Selain itu, proses penyusunan juga mempertimbangkan skala prioritas dan berpedoman pada hasil konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025–2045.
2. Raperda tentang Ketertiban Umum.
3. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur.
4. Raperda tentang Penyertaan Modal.
5. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sumber: Tribun Solo
| Hadir di Paripurna DPRD Sukoharjo, Bupati Etik Paparkan 11 Raperda Tahun 2026 |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 |
|
|---|
| Tegas! Bupati Etik dan Wabup Eko Sidak Proyek Perpustakaan Sukoharjo, Soroti Progres yang Lambat |
|
|---|
| 770 Warga Kurang Mampu di Grogol Terima Bantuan, Bupati Sukoharjo Etik Ingatkan Kebutuhan Keluarga |
|
|---|
| Dinas Pangan Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Layanan dan Keamanan Pangan |
|
|---|