Breaking News:

Berita Viral

Momen Pilu Salat Jenazah Antasari Azhar di Masjid Asy-Syarif Serpong, Eks Ketua MK di Saf Terdepan

Momen pilu salat jenazah Antasari Azhar di Serpong, kuasa hukum beberkan permintaan terakhir untuk almarhum.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Rahel dan KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
ANTASARI AZHAR MENINGGAL - Momen pilu saat jenazah mantan Ketua KPK Antasari Azhar dishalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Jenazah Antasari Azhar disalatkan pada Sabtu (8/11/2025) di Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, Tangerang Selatan, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, yang berada di saf paling depan.
  • Kuasa hukum, Boyamin Saiman, mengonfirmasi kabar duka tersebut dan menyebut almarhum meninggal karena sudah lama sakit. 
  • Setelah selesai disalatkan, jenazah segera dibawa untuk dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suasana duka menyelimuti Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Di masjid tersebut jenazah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, disalatkan pada Sabtu (8/11/2025).

Sejumlah tokoh penting dan rekan almarhum turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.

Barisan Saf Paling Depan Diisi Tokoh Penting

Dilansir dari Kompas.com, salah satu tokoh yang terlihat ikut dalam saf salat jenazah adalah Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut tampak berada di barisan saf paling depan, memimpin jemaah dalam melaksanakan salat jenazah.

Baca juga: Sosok GRAj Putri Anak Raja Solo Pakubuwono XIII, Pernah Viral Nikahi Pria Biasa, Menikah Sederhana

Setelah salat selesai, para jemaah dengan khusyuk mendoakan almarhum Antasari Azhar.

Selanjutnya, jenazah langsung dibawa ke dalam ambulans untuk dikebumikan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

ANTASARI AZHAR MENINGGAL - Jenazah mantan Ketua KPK Antasari Azhar dishalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu (8/11/2025).
ANTASARI AZHAR MENINGGAL - Jenazah mantan Ketua KPK Antasari Azhar dishalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu (8/11/2025). (KOMPAS.com/Rahel)

Penyebab Wafat dan Konfirmasi dari Kuasa Hukum

Kabar duka ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman.

“Betul, tadi dikonfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain,” kata Boyamin Saiman saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Mengenai penyebab pasti meninggalnya, Boyamin Saiman enggan merinci.

Baca juga: Jessica Sahabat Sabrina Alatas Ungkap Fakta Trip ke Bangkok yang Ramai Dibahas: Hamish-nya Keluyuran

Namun, ia memastikan bahwa almarhum sudah lama mengidap penyakit.

"Meninggal karena sakit, sudah lama juga," tutur Boyamin.

Kuasa hukum tersebut tak lupa menyampaikan permohonan kepada masyarakat luas untuk mendoakan dan memaafkan segala kesalahan yang pernah diperbuat almarhum.

"Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya," pinta Boyamin.

PENYEBAB MENINGGAL - Antasari Azhar meninggal karena sakit pada Sabtu (8/11/2025). Namun tak diketahui sakit apa yang dideritanya.
PENYEBAB MENINGGAL - Antasari Azhar meninggal karena sakit pada Sabtu (8/11/2025). Namun tak diketahui sakit apa yang dideritanya. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Perjalanan Karier Antasari Azhar

Nama Antasari Azhar selalu lekat dengan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Lahir di Pangkal Pinang, 18 Maret 1953, sosoknya dikenal sebagai penegak hukum yang sangat gigih membersihkan negeri dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Almarhum merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang mengawali kariernya di Kejaksaan Agung.

Setelah lama berkecimpung di dunia kejaksaan, kariernya mencapai puncaknya di lembaga antirasuah. 

Pada tanggal 18 Desember 2007, Antasari Azhar resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama masa jabatannya (2007-2009), ia dikenal sangat vokal dalam memberantas kasus-kasus besar.

Namun, perjalanan karier gemilangnya harus terhenti secara dramatis dan penuh kontroversi.

Kronologi Pemberhentian dan Kasus Hukum

Pada 6 Mei 2009 Antasari Azhar pertama kali diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Kemudian pada 11 Oktober 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi memberhentikannya secara permanen.

Lalu pada 11 Februari 2010 Ia divonis hukuman penjara 18 tahun.

Antasari dinyatakan terbukti bersalah karena turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen. 

Vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan pada Antasari Azhar sontak menjadi sorotan dan menuai kontroversi besar.

Sebagian besar masyarakat Indonesia saat itu meyakini bahwa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi KPK yang tengah gencar-gencarnya memberantas korupsi.

Kasus ini menjadi salah satu babak paling gelap dan paling diperdebatkan dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Meskipun berakhir dengan kontroversi, semangat Antasari Azhar dalam perjuangannya membersihkan Indonesia dari KKN akan selalu dikenang.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
Antasari AzharJimly Asshiddiqiemantan ketua kpk meninggalKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved