Breaking News:

Sosok 4 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Adik Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Lolos dari Jerat KPK

Empat pejabat terseret kasus jual-beli jabatan, tapi adik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko justru lolos dari jerat KPK.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunSumsel
PEJABAT KORUPSI - Empat pejabat terseret kasus jual-beli jabatan, tapi adik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko justru lolos dari jerat KPK. 
Ringkasan Berita:
  • KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap promosi jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.
  • Empat tersangka itu adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko; Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo.
  • Sementara adik bungsu Sugiri Sancoko, Elly Widodo, yang sebelumnya turut diperiksa KPK, untuk saat ini dinyatakan lolos dari jerat hukum.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Empat tokoh Ponorogo tumbang setelah KPK membongkar praktik jual-beli jabatan dan aliran uang miliaran rupiah.

Operasi senyap itu menyingkap jaringan kekuasaan yang selama ini bekerja rapi di balik layar pemerintahan daerah.

Namun di tengah jatuhnya para pejabat, satu nama justru menjadi sorotan: adik Bupati Sugiri, yang lolos dari jerat hukum.

Baca juga: Sosok Dian Sandi, Figur yang Tak Disangka Jadi Pemicu Babak Baru Drama Ijazah Jokowi vs Roy Suryo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus suap promosi jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Empat tersangka itu adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko; Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo.

Sementara adik bungsu Sugiri Sancoko, Elly Widodo, yang sebelumnya turut diperiksa KPK, untuk saat ini dinyatakan lolos dari jerat hukum. 

Wacana Direktur RSUD Harjono Ponorogo Diganti

Kasus ini bermula pada awal 2025.

Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, akan diganti.

Yunus kemudian langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko, agar posisinya tidak diganti.

BUPATI PONOROGO TERSANGKA - KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
BUPATI PONOROGO TERSANGKA - KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. (Tribunnews/ Ilham Rian Pratama | TribunJatim Pramita Kusuma Ninggrum)

“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM (Yunus) kepada SUG (Sugiri) melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.

Dengan demikian, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

“Di mana, dalam proses penyerahan uang ketiga pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut, Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan. Tim mengamankan sejumlah 13 orang,” tutur dia.

Asep mengungkapkan, sebelum adanya operasi senyap, pada 3 November, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar.

Kemudian pada 6 November, ia kembali menagih uang.

Selanjutnya, pada 7 November 2025, teman dekat Yunus berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan uang senilai Rp 500 juta.

Uang tersebut untuk diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya.

“Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh TimKPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini,” kata dia.

SOSOK DOKTER VIRAL - Dokter berprestasi bernama Yunus Mahatma kini terseret suap bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, reputasinya runtuh seketika.
SOSOK DOKTER VIRAL - Dokter berprestasi bernama Yunus Mahatma kini terseret suap bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, reputasinya runtuh seketika. (TribunNewsmaker.com | YouTube KPK dan Suryamalang.com/istimewa)

Dugaan Suap Proyek RSUD

Asep mengatakan, Tim KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.

Dia mengatakan, pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar.

Dari nilai tersebut, Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan fee kepada Yunus sebesar 10 persen atau senilai Rp 1,4 miliar.

“YUM (Yunus) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui ADC Bupati Ponorogo dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo,” kata dia.

Selain itu, Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.

“Bahwa pada periode 2023-2025, diduga SUG (Sugiri) menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus). Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta,” ujar dia.

PEJABAT KORUPSI - Empat pejabat terseret kasus jual-beli jabatan, tapi adik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko justru lolos dari jerat KPK.
PEJABAT KORUPSI - Empat pejabat terseret kasus jual-beli jabatan, tapi adik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko justru lolos dari jerat KPK. (TribunNewsmaker.com | TribunSumsel)

4 Tersangka Ditahan 

Asep mengatakan, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025, sampai dengan 27 November 2025.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK,” tutur dia.

Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yunus, dalam hal pengurusan jabatan, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

Sedangkan terhadap Sugiri, bersama-sama dengan Agus Pramono, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sucipto, dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

Sosok 4 Tersangka

Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko lahir 26 Februari 1971.

Ia adalah Bupati Ponorogo yang menjabat pada periode 2021–2024.

Pasangan Sugiri Sancoko – Lisdyarita yang diusung PDIP, PAN, PPP, dan Hanura memenangkan Pemilihan umum Bupati Ponorogo tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 352.047 suara atau 61,7 persen.

Sugiri menginisiasi pembangunan mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang bertempat di Gunung Gamping, Sampung, Ponorogo yang dimulai di tahun 2022 serta dicanangkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sugiri populer karena figurnya sebagai Bupati Merakyat.

Hal ini dibuktikan dengan simbol Semut Ireng yang banyak digunakan partisipan ketika kampanye 2020 yang menggambarkan bahwa Sugiri diusung rakyat banyak. 

Dalam bertugas, seringkali Sugiri turun langsung ke lapangan dan menemui warganya secara langsung.

Ia juga memiliki panggilan unik kepada rakyatnya, yaitu "Frenn/prenn" (dalam bahasa Inggris: Friend) yang berarti teman.

Sugiri lahir di Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Sugiri berasal dari keluarga petani dan dibesarkan oleh pasangan (alm) Bapak Sinto dan (almh) Ibu Situn.

Putra ke-6 dari ke-7 bersaudara tersebut lahir di Ponorogo, 26 Februari 1971.

Di tahun 2000, Sugiri menikah dengan Susilowati dan dikaruniai tiga orang anak (Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, dan Gibran Cahyaning Pangeran).

Ketiga nama anak Sugiri terbilang cukup unik lantaran ia menggunakan pendekatan idiosinkratis dalam penamaannya. Putri sulungnya, Jian Ayune Sundul Langit, pernah menjadi sorotan warganet lantaran namanya yang tak biasa.

Tokoh Ponorogo ini memiliki panggilan akrab “Kang Giri”.

Ia meniti karir sebagai wartawan dan pengusaha reklame. Di tahun 2009-2014 menjadi anggota DPRD Jatim dan diperpanjang lagi di tahun 2014-2015.

Di periode keduanya, Sugiri tidak menuntaskan jabatan dewan karena didorong maju ke Pilkada Ponorogo 2015, namun tidak memenangkan pemilihan.

Selama tidak menjabat, Sugiri pergi ke Aceh.

Di sana, ia bertani jagung bersama beberapa rekan dari Jawa Timur. Berhenti dari bertani jagung, muncul tawaran untuk menetap di Sumatera.

Sugiri sempat dipinang untuk menjadi calon Wakil Bupati Banyuasin di Sumatera Selatan yang banyak dihuni transmigran asal Ponorogo.

Namun, berakhir dengan batal mendapatkan rekomendasi. Unik, Sugiri dilantik sebagai Bupati Ponorogo tepat di hari ulang tahunnya yang ke-50 di Gedung Grahadi: 26 Februari 2021.

Agus Pramono

Agus Pramono merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), kini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Ia lahir di Madiun 55 tahun lalu, dan besar di Kecamatan Kebonsari.

Kariernya dimulai sebagai Sekretaris Camat Dolopo pada 1998, lalu menjadi Camat Mejayan di awal 2000-an. 

Pada 2009, ia dipercaya sebagai Kepala Bakesbangpolinmas Kabupaten Madiun, kemudian menjabat Asisten Pemerintahan pada 2011.

Yunus Mahatma

Lahir di Kabupaten Blitar, dr Yunus Mahatma menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. 

Ia memulai karier sebagai PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada 1991, sebelum pindah ke Magetan pada 1999 akibat kerusuhan.

Setelah menempuh pendidikan spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro, ia sempat mengabdi di Aceh, lalu kembali ke Magetan pada 2006. 

Pada 2013, ia menjabat sebagai Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan hingga 2019.

Pada 2021, dr Yunus memilih pensiun dini dan mengikuti asesmen untuk menjadi Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.

Sucipto

Belum ada informasi mengenai sosok Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo.

(TribunNewsmaker.com/Surya.co.id)

Tags:
tersangkakorupsiSugiri SancokoPonorogoKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved