Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo & 2 Tersangka Lain Bakal Diperiksa Bereng, Segera Ditahan?
Roy Suryo dan 2 tersangka lain dalam kasus ijazah Jokowi dijadwalkan diperiksa bareng, isu penahanan makin kuat.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Diketahui, ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
- Ketiganya akan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama Kamis (13/11/2025) pekan depan, sesuai surat panggilan yang telah dikirimkan penyidik.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa secara bersamaan, menandai babak baru kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Spekulasi soal penahanan ketiganya mencuat, memicu perhatian publik dan debat sengit di masyarakat.
Dengan delapan tersangka terbagi dua klaster, pemeriksaan ini diprediksi menjadi titik kritis yang menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Bukti-bukti Ini Zalim!
Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
Ketiganya akan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama, sesuai surat panggilan yang telah dikirimkan penyidik.
Langkah ini diambil setelah berkas perkara dinyatakan siap naik tahap lanjutan.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian luas karena melibatkan sejumlah tokoh publik dan memunculkan perdebatan sengit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengkonfirmasi pemeriksaan bakal dilakukan pada Kamis (13/11/2025) pekan depan.
"Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan)," kata Budi Hermanto dikutip dari Tribunnews, Senin (10/11/2025).
Meski begitu, Budi Hermanto belum memastikan apakah ketiga tersangka itu sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan penyidik atau tidak.
Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.
"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya.
8 Orang Tersangka
Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ungkapnya.
Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Irjen Asep menerangkan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahan atau tidak.
"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," terangnya.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.
Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.
(TribunNewsmaker.com/TribunJakarta.com)
| Peran Para Pelaku Penculikan Bilqis, Berniat Menjual Anak karena Alasan Ekonomi, Barang Bukti Ini |
|
|---|
| Potret Keluarga Cendana saat Soeharto Terima Gelar Pahlawan Nasional, Tommy Soeharto Absen |
|
|---|
| Sosok Rismon Sianipar Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Progammer, Jualan Buku di Amazon |
|
|---|
| Tampang Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dijenguk Kapolri Listyo, Ada Luka & Memar di Kepala |
|
|---|
| Sosok Pelaku Penculik Bilqis Dikenal Rajin Ibadah, Pernah Kerja di Pemprov Jambi, Tetangga Ucap Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Roy-Suryo-jadi-tersangka-kasus-hoaks-ijazah-Jokowi.jpg)