Breaking News:

Sosok 6 Tersangka Korupsi Pinjaman Fiktif: Kejati Sumsel Bongkar Sisi Gelap Sistem yang Dikhianati

Kejati Sumatera Selatan bongkar sosok 6 tersangka kasus korupsi pinjaman fiktif, ungkap sisi gelap sistem dari dalam.

|
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
KASUS KORUPSI - Kejati Sumatera Selatan bongkar sosok 6 tersangka kasus korupsi pinjaman fiktif, ungkap sisi gelap sistem dari dalam. 

Tak hanya itu, kedua perusahaan juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan total plafon Rp862,25 miliar untuk PT SAL dan Rp900,66 miliar untuk PT BSS.

Akibat dari tindakan tersebut, fasilitas pinjaman yang diberikan kini berstatus kolektibilitas 5 alias macet.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

Kejati Sumsel menegaskan, pengusutan kasus ini akan terus berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kredit bermasalah tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 107 saksi, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Halaman 2/2
Tags:
tersangkakorupsiKejati Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved