DPRD Sukoharjo
Terima Keluhan Korban PT BKK Jateng Tawangsari, DPRD Sukoharjo Siap Kawal hingga Gugatan Perdata
Komisi II DPRD Sukoharjo memastikan siap mengawal persoalan para korban tabungan PT BPR BKK Tawangsari Jateng hingga tuntas.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Komisi II DPRD Sukoharjo memastikan siap mengawal persoalan yang menimpa para korban tabungan PT BPR BKK Tawangsari Jateng hingga tuntas.
Komitmen ini ditegaskan setelah para korban kembali menyampaikan keluhannya dalam hearing yang digelar pada Senin (1/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga yang menjadi nasabah mengeluhkan uang tabungan mereka yang tak kunjung bisa dicairkan sejak tahun 2019.
Situasi ini membuat para korban terus mencari kepastian hukum dan solusi dari pemerintah daerah serta pihak terkait.
Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Sutoyo, mengatakan persoalan ini sebenarnya telah memasuki ranah hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Meski demikian, pihaknya tetap mendorong agar penyelesaian dilakukan secara transparan dan berpihak pada nasabah.
“Maka Komisi II DPRD Sukoharjo bersama mitra kerja di Bagian Perekonomian Setda akan mengawal dan mendampingi proses hearing,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Sutoyo menjelaskan hearing lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan Biro Perekonomian dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan kejelasan mengenai upaya penyelesaian kasus tabungan bermasalah tersebut.
Baca juga: Perkuat Promosi Daerah, DPRD Sukoharjo Hadirkan Stan UMKM Unggulan di Lobi Utama Kantor
“Jika upaya tersebut tidak berhasil maka DPRD Sukoharjo (Komisi II) dan komunitas korban tabungan di BKK Tawangsari dapat melakukan gugatan perdata class action dengan berkomunikasi dengan Bagian Hukum Setda Sukoharjo,” terangnya.
Ia menambahkan class action merupakan gugatan perwakilan kelompok yang diajukan oleh satu atau beberapa orang untuk mewakili kelompok besar yang memiliki kesamaan kepentingan serta kerugian.
Langkah hukum ini bisa menjadi opsi terakhir jika pendekatan administratif dan politik tidak memberikan hasil memuaskan.
Di akhir, Sutoyo memastikan seluruh hasil hearing dan perkembangan penanganan kasus akan segera dikomunikasikan kepada Ketua DPRD Sukoharjo sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi terhadap publik.
Dengan dukungan penuh dari legislatif, para korban berharap kasus yang berlarut sejak 2019 ini akhirnya menemukan titik terang dan memberikan kepastian atas hak-hak mereka. (TribunSolo.COM, Anang Ma'ruf)
Sumber: Tribun Solo
| Jelang Pilkades 2026, DPRD Sukoharjo Dorong Perda Segera Rampung |
|
|---|
| Ketua DPRD Nurjayanto Ikut Antar Keberangkatan 355 Calon Haji Kloter 63 ke Donohudan Boyolali |
|
|---|
| Tindak Lanjut Hearing soal Industri Ciu, DPRD Sukoharjo Sidak Perajin Etanol di Mojolaban |
|
|---|
| Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Sukoharjo Soroti PAD hingga Penanganan Banjir dan Sampah |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Terapkan Hemat Energi, Lampu Lorong Dimatikan Siang dan Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Hearing-Komisi-II-DPRD-Sukoharjo-dengan-korban-tabungan-2.jpg)