Breaking News:

Sosok Michael Dirut PT Terra Drone, Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Terancam Sanksi Berat

Terseret kasus kebakaran tewaskan 22 orang, Dirut PT Terra Drone Michael kini terancam sanksi berat.

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews.com/Terra Drone Indonesia/Dok
DIRUT TERRA DRONE - Mengenal sosok Michael Wishnu Wardhana, pemimpin perusahaan Terra Drone yang gedungnya mengalami kebakaran hebat pada Selasa (9/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran pada Selasa (9/12/2025).
  • Michael Wishnu Wardana terancam penjara seumur hidup.
  • Saat ini Michael Wishnu Wardana sedang menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tragedi kebakaran yang menewaskan 22 orang menyeret nama Michael Wishnu Wardana, Direktur Utama PT Terra Drone, sebagai tersangka.

Penetapan status hukum ini membuka fakta baru soal dugaan kelalaian fatal di balik insiden maut tersebut.

Michael Wishnu Wardana kini terancam sanksi berat yakni penjara seumur hidup seiring proses penyidikan yang terus berjalan.

Baca juga: Sosok Sopir Mobil MBG yang Menubruk Siswa SD Kalibaru Jakarta Utara, 19 Korban Alami Luka

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran pada Selasa (9/12/2025).

Ia terancam penjara seumur hidup.

Saat ini Michael Wishnu sedang menjalani pemeriksaan. 

"Iya (statusnya langsung tersangka). Dasarnya dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/12/2025).

"Saat ini pemeriksaan tersangka masih dilakukan," lanjutnya.

Roby juga mengonfirmasi bahwa Michael Wishnu disangkakan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang lain mati.

Ketiga pasal tersebut berisi ancaman sanksi maksimal penjara seumur hidup sebagaimana isi Pasal 187 KUHP.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa kemarin. 

Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.

KEBAKARAN - Petugas berjibaku memadamkan kebakaran di gedung Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto Blok A19, Cempaka Putih Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025). Diduga, penyebab kebakaran itu terjadi akibat keberadaan baterai terbakar di lantai 1 gedung tersebut.
KEBAKARAN - Petugas berjibaku memadamkan kebakaran di gedung Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto Blok A19, Cempaka Putih Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025). Diduga, penyebab kebakaran itu terjadi akibat keberadaan baterai terbakar di lantai 1 gedung tersebut. (Wartakota/Yolanda Putri Dewanti)

Kronologi versi Saksi

Sebelumnya, seorang saksi mata bernama Wandi, warga sekitar yang juga juru parkir di lokasi, menceritakan detik-detik kebakaran yang terjadi sekira pukul 12.40 WIB itu

Menurut Wandi, api diduga bermula dari baterai yang tengah di-charge dan meledak. 

Ledakan itu seketika memicu kobaran api besar di lantai dasar bangunan.

Halaman 1/4
Tags:
MichaelTerra Dronekebakarandirektur utama
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved