Breaking News:

Berita Viral

Bukan Diedarkan, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Narkoba Sekoper Ternyata Dikonsumsi Sendiri

Fakta terbaru, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro miliki sekoper narkoba dari bandar untuk dikonsumsi sendiri.

Editor: Candra Isriadhi

Ringkasan Berita:
  • AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba oleh Bareskrim Polri setelah ditemukan sebuah koper berisi narkotika di kediaman seorang anggotanya. 
  • Polisi menyatakan bahwa narkoba yang ditemukan pada Didik berasal dari jaringan bandar dengan inisial E, yang kini sedang diburu. 
  • Selain penyidikan pidana, Polri juga menjadwalkan sidang pemeriksaan etik terhadap Didik di internal institusi pada Kamis mendatang sebagai bagian dari penanganan kasus ini.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta terbaru, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro memiliki sekoper narkoba dari bandar untuk dikonsumsi sendiri.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johny Eddizon Isir, AKBP Didik mendapatkan barang haram tersebut dari bandar berinisial E.

Johny juga mengungkap jika eks Kapolres Bima Kota tersebut mendapatkan barang haram dari anak buahnya yakni AKP ML.

KASUS NARKOBA POLISI - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu dari 42 kasus yang diungkap selama tiga bulan, Senin (7/4/2025).
KASUS NARKOBA POLISI - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu dari 42 kasus yang diungkap selama tiga bulan, Senin (7/4/2025). (KOMPAS.com/Doc. Nasrun)

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP Didik Putra Kuncoro diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Isir di Mabes Polri pada Minggu (15/2/2026).

Adapun AKP ML atau Maulangi adalah eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang saat ini juga terlibat dalam kasus yang sama.

Baca juga: Penyebab Wendy Walters Cerai, Diduga Pergoki Reza Arap Tiduri Asisten Pribadi hingga Wanita Lain

Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa AKBP Didik menyimpan narkoba untuk dikonsumsi sendiri.

“Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat,” jelas Zulkarnain di Mabes Polri, Minggu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AKBP Didik bersama istrinya, MR, dan eks anak buah Didik, DN, negatif narkoba.

“(Urine) Dia (AKBP Didik) dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” jelas dia.

Eks Kapolres Bima Kota jadi tersangka

KASUS NARKOBA POLISI - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih aktif menjabat.
KASUS NARKOBA POLISI - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih aktif menjabat. (KOMPAS.com/Doc. Nasrun)

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Didik kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah:

- Sabu seberat 16,3 gram

- Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram)

- Aprazolam 19 butir

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Kapolres Bimakasus narkoba polisinarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved