Breaking News:

Akhirnya Cair! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan Dibayarkan Pada 2 Juni 2026, Ini Daftar Hak yang Diterima

Gaji ke-13 ASN dan pensiunan mulai cair 2 Juni 2026. Simak rincian komponen dan besaran haknya!

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto

DIkutip dari Kompas.com, Kamis (28/5/2026), besaran gaji ke-13 yang diterima ASN dan pensiunan tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup sejumlah komponen penghasilan lainnya.

Untuk ASN, komponen gaji ke-13 meliputi:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tambahan penghasilan yang berkaitan dengan kinerja.

Adapun gaji ke-13 bagi pensiunan dihitung berdasarkan penghasilan bulanan terakhir yang diterima sesuai golongan masing-masing pada Mei 2026.

Oleh karena itu, nominal yang diterima setiap penerima dapat berbeda-beda, bergantung pada pangkat, golongan, jabatan, maupun kelas jabatan yang dimiliki.

Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian besaran gaji ke-13 pensiunan berdasarkan golongan:

Golongan I
IA: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200
IB: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300
IC: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200
ID: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700.
Golongan II
IIA: Rp 1.748.100-Rp 2.833.900
IIB: Rp 1.748.100-Rp 2.953.800
IIC: Rp 1.748.100-Rp 3.078.700
IID: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800.
Golongan III
IIIA: Rp 1.748.100-Rp 3.558.600
IIIB: Rp 1.748.100-Rp 3.709.200
IIIC: Rp 1.748.100-Rp 3.866.100
IIID: Rp 1.748.100-Rp 4.029.600.
Golongan IV
IVA: Rp 1.748.100-Rp 4.200.000
IVB: Rp 1.748.100-Rp 4.377.800
IVC: Rp 1.748.100-Rp 4.562.900
IVD: Rp 1.748.100-Rp 4.755.900
IVE: Rp 1.748.096-Rp 4.957.100.
Kelompok penerima gaji ke-13 2026

Gaji ke-13 tahun 2026 tidak hanya diberikan kepada PNS yang masih aktif bekerja. Pemerintah juga menyalurkan tambahan penghasilan tersebut kepada sejumlah kelompok aparatur negara lainnya.

Penerima gaji ke-13 meliputi:

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Halaman 2/3
Tags:
gajiASNPensiunan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved