DPRD Sukoharjo
Soroti Status Sekolah Unggul, Komisi IV DPRD Sukoharjo Minta Dinas Pendidikan Kaji Ulang
Komisi IV DPRD menilai penyebutan SD Negeri Telukan 1 sebagai sekolah unggulan perlu ditinjau kembali agar tidak menimbulkan persepsi salah.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, SULOHARJO - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri Telukan 1, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang sebelumnya diresmikan sebagai sekolah unggulan oleh Bupati Sukoharjo pada 25 Mei 2026 lalu.
Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan sekolah yang mendapat label sekolah unggulan tersebut.
Dari hasil kunjungan, DPRD menilai konsep dan implementasi sekolah unggulan masih perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardhana, mengatakan program unggulan di bidang pendidikan seharusnya tidak hanya diterapkan pada satu sekolah tertentu, melainkan menjadi kebijakan yang bisa dirasakan seluruh sekolah di Kabupaten Sukoharjo.
Menurutnya, untuk mewujudkan sekolah unggul diperlukan persiapan yang matang, mulai dari visi dan misi yang jelas, target yang terukur, hingga kesiapan tenaga pendidik yang profesional dan kompeten.
"Program unggulan itu seharusnya ada di seluruh Kabupaten Sukoharjo. Tetapi sekolah juga harus berbenah. Visi-misinya seperti apa, targetnya seperti apa, tenaga pendidiknya mampu atau tidak, profesional atau tidak," ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Danur menegaskan, sekolah unggul tidak hanya dinilai dari capaian akademik semata.
Lebih dari itu, sekolah juga harus mampu membentuk karakter dan moral peserta didik serta memberikan ruang bagi pengembangan bakat dan potensi siswa.
"Sekolah unggul itu tidak hanya masalah akademik. Ada aspek moral, karakter, dan bakat anak yang harus dikembangkan. Anak-anak yang memiliki kemampuan tertentu harus bisa difasilitasi untuk berkembang," katanya.
Selain kualitas sumber daya manusia, lanjut Danur, keberhasilan program sekolah unggul juga ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai serta lingkungan pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar.
"Menuju sekolah unggul itu banyak faktor. Sarana dan prasarana harus mumpuni, lingkungan juga harus mendukung," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, menilai penggunaan istilah sekolah unggulan terhadap SD Telukan 1 kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Agus, yang seharusnya menjadi fokus adalah program sekolah unggulan sebagai kebijakan pemerintah daerah, bukan memberikan label unggulan kepada sekolah tertentu.
"Jadi kami ingin meluruskan kalimat sekolah unggulan. Menurut kami itu salah kaprah. Sekolah unggulan itu seharusnya program kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan sekolah-sekolah yang unggul," ujarnya.
Ia menjelaskan, program sekolah unggulan idealnya diterapkan di seluruh sekolah negeri, baik tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Sukoharjo.
Sumber: Tribun Solo
| Soroti Status Sekolah Unggul, Komisi IV DPRD Sukoharjo Minta Dinas Pendidikan Kaji Ulang |
|
|---|
| Setelah Kenaikan Harga Pertamax, DPRD Minta Sekda Susun Skema Efisiensi BBM untuk Kendaraan Dinas |
|
|---|
| Pemkab Sukoharjo Berhasil Pertahankan Opini WTP ke-11, Ketua DPRD Ingatkan Jangan Lengah dan Terlena |
|
|---|
| Pembatasan Gadget Terhadap Anak Didukung DPRD Sukoharjo, Ini Alasannya |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Sambut Baik Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Komisi-DPRD-Sukoharjo-sidak-ke-SD-Negeri-Telukan-1.jpg)