Breaking News:

Ketegasan Nyata Menteri Keuangan Purbaya: 26 Pegawai Pajak Dipecat dan 13 Lainnya Masih Diproses

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memecat 26 pegawai pajak meski baru sebulan memimpin.

Editor: Delta Lidina
Dok. LPS
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara LPS Financial Festival di Medan, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Satu bulan menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung membuat sejumlah gebrakan.

Meski gebrakan yang ia ciptakan menimbulkan pro dan kontra, namun aksi dari Menteri Purbaya banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Sosoknya hadir dengan tampilan yang santai dan ramah kepada siapa saja.

Senang bercanda, sederhana dan perkataan yang kerap ceplas-ceplos.

Namun di balik kesederhanaannya, tersimpan integritas dan kualitas dari seorang Purbaya Yudhi Sadewa.

Baru-baru ini, Menkeu Purbaya telah memecat pegawai pajak sejumlah 26 orang.

Para pegawai tersebut dihentikan dari pekerjaannya lantaran menyalahgunakan aturan.

Pemecatan ini adalah bagian dari aksi bersih-bersih di tubuh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Hasilnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto pun memecat 26 pegawai. 

Purbaya tak kenal ampun untuk pelanggaran

Purbaya pun menjelaskan pihaknya tidak akan mengampuni orang-orang yang menerima suap.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan hal ini memberi pesan kepada teman PNS Pajak lain untuk tidak main-main lagi.

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" ujar Purbaya.

Sebelumnya sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dipecat karena terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang.

Halaman 1 dari 4
Tags:
Purbaya Yudhi SadewaMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved