Breaking News:

Ditantang Dedi Mulyadi Buka Data Soal Dana Ngendap di Bank, Menkeu Purbaya: Periksa Saja Sendiri!

Ditantang Dedi Mulyadi buka data soal dana ngendap di bank, Menkeu Purbaya sebut anak buah sang Gubernur ngibul.

kolase tribunnews/tribun jabar
TANTANGAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya menunjukkan bukti atas pernyataan terkait dana triliunan yang mengendap di bank. Kini Purbaya jawab tantangan tersebut. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik setelah menanggapi tantangan terbuka dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mempertanyakan kebenaran data mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di berbagai bank.

Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa data tersebut bukan hasil olahan internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI).

Ia menyatakan bahwa semua angka yang ia sampaikan sudah diverifikasi melalui sistem pelaporan resmi perbankan nasional.

Lebih lanjut, Purbaya menduga bahwa Gubernur Dedi mungkin mendapatkan informasi yang keliru dari bawahannya.

Dengan nada santai namun tegas, ia menyoroti adanya kemungkinan miskomunikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan blak-blakan tersebut sontak menimbulkan berbagai reaksi di dunia maya.

Banyak warganet yang menilai komentar Purbaya terdengar lugas sekaligus berani, sementara sebagian lainnya menganggapnya terlalu keras terhadap pejabat daerah.

Namun, bagi Purbaya, transparansi data keuangan negara tidak boleh ditawar.

Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Lawan Mafia Besar yang Bobol Pajak Negara, Tak Takut Meski Bekingan Kuat: Sikat!

TANTANGAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya menunjukkan bukti atas pernyataan terkait dana triliunan yang mengendap di bank.
TANTANGAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya menunjukkan bukti atas pernyataan terkait dana triliunan yang mengendap di bank. (kolase tribunnews/tribun jabar)

Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara spesifik menyinggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam pernyataannya.

Data yang ia sampaikan, katanya, bersifat nasional dan mencakup seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Purbaya juga menjelaskan bahwa informasi serupa telah lebih dulu dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar pada Senin (20/10/2025).

Menurutnya, tidak ada niat sedikit pun untuk menyerang atau mempermalukan daerah tertentu, termasuk Jawa Barat.

Ia hanya ingin menunjukkan fakta bahwa masih banyak dana publik yang seharusnya dapat dioptimalkan, tetapi justru mengendap di rekening perbankan tanpa dimanfaatkan secara produktif.

Purbaya bahkan menilai, pernyataan Dedi Mulyadi justru terkesan seperti sedang berdebat dengan dirinya sendiri.

“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” ujar Purbaya menegaskan.

Purbaya menegaskan bahwa semua data yang ia gunakan bersumber dari sistem pelaporan keuangan resmi milik BI, bukan dari asumsi atau laporan internal Kemenkeu.

Ia juga mengingatkan bahwa dana daerah yang terlalu lama mengendap di bank dapat berdampak negatif terhadap sirkulasi ekonomi nasional, terutama di masa pemulihan fiskal.

Diketahui, dalam pernyataan sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa jumlah dana milik pemerintah daerah yang menganggur di perbankan mencapai Rp234 triliun.

Angka fantastis ini memicu diskusi luas di berbagai kalangan, mulai dari pengamat ekonomi hingga masyarakat umum.

Banyak pihak kemudian mendesak agar pemerintah daerah segera memanfaatkan dana tersebut untuk program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.

Bagi Purbaya, uang yang mengendap tanpa digunakan berarti potensi pertumbuhan yang terbuang sia-sia.

PURBAYA DAN DEDI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri).dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan)
PURBAYA DAN DEDI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri).dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) (TRIBUNNEWSMAKER.COM | Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Baca juga: Tak Tegur Sapa dengan Luhut saat Sidang Kabinet, Menkeu Purbaya Bantah Musuhan: Nggak Ada Masalah!

Dari jumlah tersebut, ada 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank, yakni: 

Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

Jawa Timur Rp 6,8 triliun

Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun

Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

Menkeu Purbaya menyebut hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.

Data ini langsung dibantah Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM bahkan menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membuktikan tudingan dana APBD Jabar senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.

Ia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan.

Bahkan, lanjutnya, sebagian besar pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.

Meski begitu, Dedi tidak menutup kemungkinan ada daerah yang memang menempatkan dananya dalam bentuk deposito. Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat membuka data secara terbuka untuk menghindari opini negatif terhadap daerah lain.

“Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” katanya.

Dedi menegaskan, tudingan ini dapat merugikan daerah yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan fiskal. Ia pun meminta Purbaya bersikap adil dan transparan dengan membuka daftar daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam deposito.

“Sebaiknya, daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif, umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” kata Dedi.

“Hal ini sangat penting untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” tambahnya.

Reaksi berbeda ditunjukkan Pemprov Babel yang dituding Purbaya memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp 2,1 triliun.

"Kami pemda merasa tidak ada dana tersebut. Paling tinggi di bank Rp 200 M. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo," kata Haris saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).

Haris mengatakan, data yang disampaikan Kementerian Keuangan bersumber dari Bank Indonesia.

Untuk itu, Pemprov Babel bakal mengonfirmasi langsung pada BI perihal informasi itu.

"Hari ini kami mau konfirmasi ke BI karena Pak Menkeu dapat data dari BI," ujar Haris.

Dengan nada bercanda, Haris menambahkan, jika memang benar ada dana sebesar itu, pemerintah daerah tentu akan sangat senang.

"Mana tahu, tanpa sepengetahuan kami, ternyata ada dana kami sebesar itu," ucap Haris.

Sementara, untuk pembangunan daerah, Pemprov Bangka Belitung tetap mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah menjadi kewenangan.

"PAD kita hanya dari pajak yang menjadi domain provinsi, mencakup pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, dan pajak rokok," ujar Haris.

Kegeraman Purbaya 

Sebelumnya, Menkeu Purbaya geram atas mengendapnya uang milik 15 pemerintah daerah (pemda) di bank.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Purbaya lantas membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp712,8 triliun.

Padahal, sambung Purbaya, total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.

Purbaya menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal, dia menuturkan model penyerapan anggaran tersebut bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.

"Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen."

"Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya.

Tak hanya itu, Purbaya turut mengkritik serapan anggaran di sektor lain yang turut anjlok seperti belanja barang dan jasa dan belanja lainnya.

Dia pun mendesak agar pemda segera memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2025.

Ia tidak ingin ada lagi ada dana yang hanya nganggur dalam bentuk kas dan deposito di bank.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," sambung Purbaya.

Namun, meski pemda diultimatum untuk membelanjakan anggaran hingga akhir tahun, Purbaya tetap ingin agar belanja dilakukan lebih cepat.

Hal ini semata-mata demi menjaga kepercayaan investor serta masyarakat terhadap pemda.

"Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," tuturnya.

Purbaya turut memaparkan daftar pemda yang masih memiliki 'uang nganggur' di bank.

Adapun Pemprov DKI Jakarta menjadi pemda yang paling banyak memiliki simpanan yakni hingga Rp14,6 triliun.

Lalu, diikuti Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp6,8 triliun, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, senilai Rp5,1 triliun.

Ketika merujuk pada pemaparan Purbaya, total uang yang disimpan di bank pada September 2024 mencapai Rp208,6 triliun.

Sedangkan, pada September 2025 sebesar Rp234 triliun atau naik sekitar Rp25,4 triliun.

Lebih lanjut, Purbaya juga meminta agar kepala daerah memperbaiki tata kelola penyerapan anggaran.

Dia meyakini jika dikelola dengan benar, akan terjadi peningkatan ekonomi pada pertengahan tahun 2026.

"Jadi saya minta kepada para gubernur itu, perbaiki dulu tata kelola dan penyerapan uang daerah. Dua triwulan ke depan, saya lihat seperti apa. Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin ekonomi (akan mengalami peningkatan)," katanya.

Selain itu, Purbaya juga akan menambah dana transfer ke daerah (TKD) jika terjadi peningkatan ekonomi.

(TribunNewsmaker.com/ Surya.co.id)

Sumber: Surya
Tags:
Dedi MulyadibankMenteri KeuanganPurbayaPemda
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved