Berita Viral
Parah! Fakta Nampan MBG Diduga Ilegal di Ruko Ancol, Palsukan Label Made in China, Ini Kata Polisi
Inilah fakta mengenai kasus temuan nampan MBG diduga ilegal di ruko Ancol, palsukan label Made in China, ini kata polisi.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan di salah satu ruko yang ada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan,” jelas Jonggi.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan di lokasi dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu proses bisnis yang sah, namun tetap menjaga integritas penyelidikan.
Dalam pengecekan tersebut, polisi belum melakukan penyitaan barang maupun penangkapan terhadap pihak manapun.
Seluruh barang yang ditemukan di lokasi masih diamankan di tempat semula sebagai bahan analisis dan bukti awal penyelidikan.
“Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Belum ada barang yang kami sita,” pungkas Jonggi.
Kasus ini kini terus dikembangkan oleh penyidik untuk menelusuri apakah ada unsur pelanggaran hukum lain, seperti penipuan konsumen atau manipulasi dokumen impor.
Baca juga: Fakta Mobil Pengantar MBG Berlogo SPPG di Nias Selatan Dipakai Angkut Babi, BGN Desak Lapor Polisi
Aparat juga akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan status legalitas produk tersebut.
Temuan Barang Impor
Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah ruko tersebut pada Jumat (31/10/2025).
Pihak kepolisian menemukan barang impor dari China yang diberi label 'Made in Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
Diduga, banyak alat dapur impor ini yang masuk secara ilegal tanpa izin prosedur yang benar.
Isu mengenai asal-usul food tray yang digunakan dalam program MBG memicu perhatian publik setelah laporan investigasi media mengungkap dugaan produk tersebut bukan buatan lokal, melainkan diimpor dari China.
Laporan itu bahkan menyinggung praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” serta logo SNI, lengkap dengan bukti foto pekerja di pabrik China yang memproduksi ompreng berlabel BGN.
Di sisi lain, pemalsuan logo halal juga dapat memicu kekhawatiran masyarakat.
(Tribunnewsmaker.com/TribunJakarta)