Breaking News:

Sempat Pamer Buku Gibran End Game, Wajah Rismon Berubah Kusut Nyaris Dipenjara, Teman Sampai Nangis

Sempat pamer buku Gibran End Game, wajah Rismon berubah kusut nyaris dipenjara, temannya sampai nangis.

Kolase TribunNewsmaker.com/ TikTok VOI/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
KASUS IJAZAH JOKOWI - Wajah Muran Rismon Usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi (KIRI). Rismon Hasiholan Sianipar saat memamerkan buku berjudul "Gibran End Game, Wapres Tak Lulus SMA" di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025) (Kanan). 
Ringkasan Berita:
  • Wajah Rismon Hasiholan Sianipar tampak murung dan ditekuk setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
  • Saat meninggalkan gedung pemeriksaan, Rismon justru diiringi oleh isak tangis temannya, Kurnia Tri Royani.
  • Pada hari yang sama, tiga tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi turut menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wajah Rismon Hasiholan Sianipar tampak murung dan ditekuk setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2025), berbeda jauh dari sikapnya yang sebelumnya begitu bersemangat membongkar isu ijazah Jokowi dan Gibran.

Pria yang awalnya vokal dan percaya diri itu kini terlihat lebih banyak diam dan menahan ekspresi kecewa di hadapan awak media.

Tidak ada satu pun kata yang keluar dari mulutnya, seolah ia enggan memberikan pernyataan setelah proses pemeriksaan panjang yang menguras tenaga dan emosinya.

Saat meninggalkan gedung pemeriksaan, Rismon justru diiringi oleh isak tangis temannya, Kurnia Tri Royani, yang tampak terpukul oleh situasi tersebut.

Pada hari yang sama, tiga tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi turut menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Di antara mereka, Roy Suryo Cs diperiksa polisi selama sembilan jam penuh untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan dan membuat terang posisi masing-masing tersangka.

Usai pemeriksaan maraton tersebut, polisi memutuskan bahwa ketiganya belum akan ditahan, sehingga mereka diperbolehkan meninggalkan kantor polisi.

Berbeda dengan Rismon, Roy Suryo justru keluar dari ruangan pemeriksaan sambil menebarkan senyum kepada para wartawan yang menunggu.

Ia tampak lega karena masih bisa kembali pulang dan berkumpul dengan keluarganya setelah menjalani pemeriksaan yang cukup panjang.

Roy mengaku tetap tenang setelah berhasil menjawab 134 pertanyaan yang diajukan penyidik selama sesi pemeriksaan.

Baca juga: Sosok Kurnia Tri Royani, Tangisi Rismon Cs Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Profesinya Mentereng

KASUS IJAZAH JOKOWI - Wajah Muran Rismon Usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi (KIRI). Senyum Roy Suryo (KANAN). Roy Suryo Tebar Senyum Usai Berhasil Tak Dipenjara Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Muram
KASUS IJAZAH JOKOWI - Wajah Muran Rismon Usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi (KIRI). Senyum Roy Suryo (KANAN). Roy Suryo Tebar Senyum Usai Berhasil Tak Dipenjara Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Muram (TikTok VOI/Youtube Kompas TV)

“Pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk semnetara waktu. Para tersangka sudah memberi keterangannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa Roy Suryo Cs tidak ditahan meskipun status tersangka sudah disematkan kepada mereka.

“Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya menegaskan keputusan penyidik.

Keputusan ini diambil karena para tersangka mengajukan ahli dan saksi yang dinilai dapat memberikan keterangan meringankan posisi hukum mereka.

“Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” katanya.

Usai pengumuman itu, Roy berjalan keluar tanpa menggunakan kursi roda seperti yang sempat muncul dalam pemberitaan sebelumnya.

Penampilannya yang terlihat lebih bugar membuat beberapa orang di lokasi terkejut karena kondisi fisiknya tampak jauh lebih baik.

Di tengah kerumunan wartawan, Roy memilih tidak memberikan pernyataan langsung dan mempercayakan penyampaian sikap kepada pihak kuasa hukumnya.

Sosok yang kemudian tampil mewakili Roy adalah Refly Harun, yang telah ditunjuk untuk memberikan keterangan resmi kepada media.

Wajah Muram

Namun beda dengan Roy, Rismon Sianipar yang dibrondong 157 pertanyaan, justru menjadi muram.

Padahal sebelum diperiksa, Rismon begitu lantang memamerkan buku soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Saya yakin kecepatan penanganan atau penersangkaan ini berketepatan dengan gerilya kami dalam membongkar terutama kepulangan pak Roy Suryo dari Sidney," katanya.

Ia mengaku sudah menyusun rencana untuk menerbitkan buku berisi temuan tentang ijazah Gibran.

"Jadi kami memang sudah berencana, sudah ada draft kasarnya ini bukunya Gibran end game atau Girban black paper, yang pasti wapres tak lulus SMA," katanya.

Rismon mengaku data tersebut didapat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

SOSOK VIRAL - Kurnia Tri Royani menangis dampingi Rismon Cs usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
SOSOK VIRAL - Kurnia Tri Royani menangis dampingi Rismon Cs usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. (TribunNewsmaker,com | Tangkap Layar Youtube)

Baca juga: Rismon Sianipar Tantang Polisi Debat Terbuka, Tuntut Rp 126 T Jika Tak Bersalah Kasus Ijazah Jokowi

"Data ini kami dapatkan dari Dirjen Dikdasmen sendiri, dan temuan faktual yang ditemukan pak Roy Suryo," katanya.

Tapi setelah diperiksa polisi Rismon menjadi bungkam.

Dia begitu cemberut saat berjalan meninggalkan Polda Metro Jaya.

"Gak, gak ada statment," kata temannya, Kurnia Tri Royani.

Rismon berjalan tanpa senyum sedikit pun.

"Hati-hati penyusup," katanya.

Bahkan ketika mengawal Rismon, Kurnia menangis.

"Bang Rismon," kata Kurnia sambil menangis.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 tersangka atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Mereka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu ada juga Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

BUKU SOAL GIBRAN - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar memamerkan buku berjudul
BUKU SOAL GIBRAN - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar memamerkan buku berjudul "Gibran End Game, Wapres Tak Lulus SMA" di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Mereka adalah :

ES

KTR

MRF

RE

DHL

RS

RHS

TT.

Para tersangka dibagi menjadi dua tersangka.

Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis masuk klaster pertama.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan pada penguasa umum.

Sedangkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
GibranRismon Sianiparijazah JokowiRoy Suryo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved