Breaking News:

Selebrita

Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang, Pihak Ridwan Kamil Tegas Menolak: Berhenti Melakukan Sensasi

Lisa Mariana meminta dilakukannya tes DNA ulang di Singapura. Pihak Ridwan Kamil menolak permintaan tersebut.

Editor: Febriana
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
TES DNA ULANG - Lisa Mariana menginginkan adanya tes DNA ulang setelah anaknya tidak terbukti sebagai darah daging Ridwan Kamil. Pihak Ridwan Kamil menolak permintaan tersebut. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selebgram sekaligus mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana seolah tak puas dengan hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil.

Sebagaimana diketahui, hasil tes DNA yang sudah dikeluarkan Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Lisa Mariana kini meminta dilakukannya tes DNA ulang di Singapura. Menanggapi permintaan tersebut, pihak Ridwan Kamil menolak dengan tegas.

Ya, pihak eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menegaskan bahwa mereka menolak permintaan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura. 

Adapun tes DNA telah dilakukan dalam proses penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang diduga dilakukan Lisa Mariana lantaran mengaku memiliki anak dari eks Gubernur Jawa Barat itu. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menilai, hasil tes DNA yang sudah dikeluarkan Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri sah secara hukum dan tidak perlu diulang.

“Penyidik Bareskrim dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang Pak RK laporkan terhadap Lisa Mariana memerlukan tes DNA dalam rangka proses penyidikan untuk penegakan hukum dan telah menunjuk lembaga Labdokkes Mabes Polri untuk melakukan pengambilan DNA, pemeriksaan DNA sampai mengumumkan hasil tes DNA, semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri,” kata Muslim, Kamis (11/9/2025). 

Muslim menekankan bahwa Labdokkes Polri memiliki standar internasional dan kredibilitas tinggi lantaran telah berstandar internasional serta berlabel ISO 17025 dan masuk dalam organisasi International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

“Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang karena ini untuk kepentingan penegakan hukum,” ujarnya.

Muslim berpandangan, tes DNA dalam perkara hukum berbeda dengan tes medis yang memungkinkan adanya “second opinion”.  Oleh karena itu, ia menilai permintaan Lisa Mariana tidak berdasar. 

“Untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan untuk penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit. Oleh karena itu jelas pihak kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum,” tuturnya. 

Muslim menambahkan, hasil tes DNA yang diumumkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan sesuai metodologi dan prosedur yang benar. 

Ia pun meminta Lisa Mariana berhenti membuat sensasi dan fokus mengikuti proses hukum. 

“Tidak ada hasil tes DNA dalam proses hukum (yang bisa diganggu gugat), semua dilakukan dengan baik sesuai SOP dan dilakukan sesuai metodologi, sebagaimana disampaikan Kepala Labdokkes Polri beberapa waktu lalu saat mengumumkan hasil tes DNA,” kata Muslim.

“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” imbuhnya.

Baca juga: Kecewa Besar dengan Hasil DNA Polri, Lisa Mariana Yakin Tes di Singapura Lebih Akurat, Tes Ulang?

LISA INGIN TES DNA ULANG - Lisa Mariana menginginkan tes DNA ulang. Pihak Ridwan Kamil menolak tegas.
LISA INGIN TES DNA ULANG - Lisa Mariana menginginkan tes DNA ulang. Pihak Ridwan Kamil menolak tegas. (Instagram Ridwan Kamil dan Lisa Mariana)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lisa MarianaRidwan Kamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved