Breaking News:

Selebrita

Tampang Ammar Zoni, Kini Edarkan Sabu & Ganja di Rutan, Peluang Bebas di 2025 Pupus, Jejak Kasusnya

Jejak kasus narkoba Ammar Zoni, peluang bebas di 2025 pupus, kini malah tersandung kasus peredaran sabu dan ganja di rutan.

Editor: ninda iswara
Instagram @kejari.jakpus
AMMAR ZONI NARKOBA - Jejak kasus narkoba Ammar Zoni, peluang bebas di 2025 pupus, kini malah tersandung kasus peredaran sabu dan ganja di rutan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik lantaran diduga kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini menjadi perbincangan hangat karena Ammar Zoni, yang juga dikenal sebagai mantan suami dari Irish Bella, kini diduga kembali terseret dalam masalah hukum yang sama saat menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Pengungkapan terbaru mengenai kasus ini datang dari akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (@kejari.jakpus).

Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas foto Ammar Zoni yang disandingkan dengan informasi bahwa dirinya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis, bersama beberapa tersangka lainnya.

Informasi ini pun langsung menarik perhatian banyak pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk,” tulis akun Instagram Kejari Jakpus, seperti yang dikutip pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca juga: Tak Kapok! Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu dan Ganja di Dalam Rutan

Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ammar dan para tersangka lain sudah berjalan secara resmi.

Lebih lanjut, akun tersebut menjelaskan, “Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).”

Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di dalam lingkungan penjara, yang tentunya menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan pengawasan di Rutan Salemba.

Kembalinya Ammar Zoni ke pusaran kasus narkoba, apalagi saat masih berada di dalam tahanan, membuatnya berhadapan dengan ancaman hukum yang serius.

Dia diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.

Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi bagi pelaku peredaran narkoba yang dilakukan di lingkungan khusus seperti penjara.

Pihak Kejari Jakpus pun mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni memang seorang mantan aktor yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.

Pernyataan resmi dari kejaksaan menyebutkan, “Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika.”

Hal ini semakin menegaskan bahwa Ammar tidak hanya menghadapi masalah hukum yang sedang berjalan, tetapi juga rekam jejak terkait penyalahgunaan narkoba di masa lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ammar Zoninarkobasabu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved