Breaking News:

Berita Viral

Sosok Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani yang Dituntut 7 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Bosnya

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dituntut tiga tahun lebih ringan dari sang bos, yakni tujuh tahun penjara.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hidup Mail Syahputra seolah berputar cepat. Dulu dikenal sebagai asisten setia mendiang Olga Syahputra, kini ia harus siap menerima hukuman bersama Nikita Mirzani.

Tujuh tahun penjara menanti, namun Mail justru tersenyum dan berkata pelan, “Ya udahlah, tinggal jalanin aja.”

Sosok yang dulu ada di balik gemerlap dunia selebriti kini menghadapi badai hukum tetap tenang, seolah kesetiaan dan nasib telah menulis kisahnya sendiri.

Baca juga: Kelakuan Misterius Ari Warga Semarang, Blokir Akses Jalan Umum untuk Simpan Rongsokan Berbau Busuk

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dituntut tiga tahun lebih ringan dari sang bos, yakni tujuh tahun penjara.

Mail Syahputra juga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Ia juga menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Di momen itu, mantan asisten mendiang Olga Syahputra tersebut dituntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp2 miliar subsider kurungan enam bulan.

Mulanya, Mail tak mendengar jelas ucapan jaksa lantaran terlalu cepat.

"Tadi tuh aku enggak dengar karena JPU-nya ngerap kan. Terus sudah gitu aku dengar ternyata tujuh tahun," katanya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (10/10/2025).

Mendapati tuntutan jaksa, Mail terlihat ikhlas.

"Ya udahlah enggak apa-apalah, tinggal jalanin aja. Subsider doang," tambah pemilik nama asli Ismail Marzuki itu.

"Ini kan juga tuntutan kan, baru tuntutan," sambungnya santai.

Menurut Mail, seluruh keputusan ada di tangan hakim.

"Kan semua ada di hakim," imbuhnya.

NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025).
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Apalagi, proses persidangan juga masih cukup panjang.

Halaman 1 dari 4
Tags:
Mail SyahputraNikita MirzaniReza Gladyspenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved