Breaking News:

Berita Viral

Sosok Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani yang Dituntut 7 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Bosnya

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dituntut tiga tahun lebih ringan dari sang bos, yakni tujuh tahun penjara.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). 

"Hasil akhirnya kan juga nanti masih beberapa kali lagi tuh. Minggu depan pledoi, terus replik, duplik, Kamisnya tanggal 28 baru vonis," jelasnya.

Menanggapi tuntutan tujuh tahun yang diterima Mail, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menyebut kelakuannya dengan Nikita Mirzani beda tipis.

"Beda-beda tipis ini kelakuannya dengan terdakwa," kata Surya.

Pihaknya mengaku sebenarnya ingin memperjuangkan Mail.

Namun, menyaksikan tingkahnya niatnya urung.

"Tadi sebenarnya kita mau berjuang untuk si Mail ini supaya dia bisa buka ini permasalahannya. Siapa sih sebenarnya? Bagaimana sih ini kasus?"

"Tapi ini si Mail mukanya nyolot juga. Jadi ya sudah konsekuensinya demikian," beber Surya.

Senada dengan Mail, Nikita tampak semringah kendati dituntut cukup berat.

Ibu tiga anak itu terlihat santai lalu memberikan sindiran pada jaksa yang bertanggung jawab atas kasusnya.

Menurutnya, hukum di Indonesia ini sangat lucu.

"Lucu aja gitu hukum di Indonesia," seloroh Nikita.

Ia lantas menyebut, apabila semua kasus dipegang oleh jaksa-jaksa dalam masalahnya, maka rutan akan penuh.

"Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah," ucapnya lantang.

Disinggung perasaan kecewa, mantan istri Dipo Latief itu membantah.

"Kecewa enggak. Optimis aja, jalanin aja," imbuhnya ikhlas.

Halaman 2 dari 4
Tags:
Mail SyahputraNikita MirzaniReza Gladyspenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved