Breaking News:

Berita Viral

Sosok Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani yang Dituntut 7 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Bosnya

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dituntut tiga tahun lebih ringan dari sang bos, yakni tujuh tahun penjara.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). 

Kala itu, Mail mengaku tidak tahu bagaimana dirinya bisa dilaporkan atas dugaan pemerasan.

"Nggak gimana, gimana. Pemerasan? Nggak ada yang meras," kata Mail, Senin malam, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, Mail membeberkan kronologi singkat dirinya dituding melakukan pemerasan.

Menurutnya, hal ini bermula saat pelapor meminta kepada Mail agar barangnya diulas.

Tetapi, kata Mail, tiba-tiba saja ia dituding memeras.

Mail pun mengaku tidak tahu-menahu alasan pelapor yang melaporkannya atas dugaan pemerasan.

"Intinya cuma mau bilang, pelapor sendiri yang minta untuk barangnya di-review," ungkap dia.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Halaman 4 dari 4
Tags:
Mail SyahputraNikita MirzaniReza Gladyspenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved