Breaking News:

Selebrita

Dugaan Pemerasan, Ammar Zoni Dapat WA Misterius 'Aparat', Diminta Rp 300 Juta: untuk Hentikan Kasus

Ada dugaan pemerasan di kasus Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella ngaku dapat WA dari oknum aparat yang meminta uang,

Editor: ninda iswara
Instagram Silet RCTI
AMMAR ZONI NARKOBA - Ada dugaan pemerasan di kasus Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella ngaku dapat WA dari oknum aparat yang meminta uang, 

Ringkasan Berita:
  • Pesan misterius datang dari oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
  • Pesan itu berisi tawaran untuk menghentikan kasus Ammar dengan imbalan uang sebesar Rp300 juta.
  • Ammar Zoni tak sanggup membayar hingga dipindahkan ke Nusakambangan.

 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali memunculkan dugaan praktik pemerasan.

Seorang sumber dekat sang aktor mengungkap bahwa Ammar sempat menerima pesan misterius dari seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Menurut sumber tersebut, pesan itu berisi tawaran untuk menghentikan kasus Ammar dengan imbalan uang sebesar Rp300 juta.

"Ada WA dari yang 'mengaku aparat', bukan orang lapas, minta uang Rp300 juta dan semua akan beres. Nah di situ lah kasus naik langsung SP3," ujar sumber itu kepada Tribunnews.

Pesan tersebut disebut diterima Ammar saat dirinya masih mendekam di Lapas Kelas I Cipinang.

Baca juga: Ammar Zoni Tidak Bisa Dihubungi di Nusakambangan, Terakhir Bicara dengan Kuasa Hukum Saat Momen Ini

Namun karena tak mampu memenuhi permintaan uang tersebut, proses hukum terus berjalan.

Akhirnya, Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Maka saya berpikir ini akan terulang seperti kasus 1 dan 2, Ammar habis-habisan enggak punya apa-apa, semua dijual," lanjutnya.

Sumber yang sama menuturkan bahwa kondisi keuangan Ammar kini benar-benar terpuruk.

Semua aset yang dimilikinya disebut telah dijual untuk memenuhi berbagai permintaan serupa dalam dua kasus narkotika sebelumnya.

"Terharu juga. Jadi seolah-olah dikriminalisasi. Saya lihat Ammar sudah enggak punya siapa-siapa dan enggak punya apa-apa," ucapnya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, membenarkan informasi tersebut. 

Ia menyebut permintaan uang dari oknum itu berlangsung selama 10 bulan.

"Indikasinya begitu sesuai info, permintaan imbalan dari oknum Rp300 juta untuk menghentikan kasus dan berhubung Ammar tidak punya uang, ditunggu sampai 10 bulan oleh oknum tersebut. Permintaan uang tidak diberikan oleh Ammar atau keluarganya, maka dilimpahkan perkara tersebut ke JPU. Itu juga ada di kronologis Ammar yang dikirim ke kami," kata John.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Ammar ZoninarkobaNusakambangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved