Breaking News:

Selebrita

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Istri Harvey Moeis Ikhlas Tasnya untuk Negara

Artis Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset imbas kasus korupsi sang suami, Harvey Moeis.

Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
Instagram/ Kompas TV
CABUT GUGATAN KEBERATAN - Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan penyitaan aset. Istri Harvey Moeis ikhlaskan perhiasan, tas, hingga rumah untuk dirampas negara. 

Ringkasan Berita:
  • Sandra Dewi melayangkan gugatan keberatan atas penyitaan aset buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis
  • Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  • Sandra Dewi memilih menghormati putusan yang sudah inkrah

 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis Sandra Dewi memutuskan mencabut gugatan keberatan penyitaan aset.

Sebelumnya, gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun pada Selasa (28/10/2025), Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya memilih mundur.

Hal itu diumumkan Andi Saputra selaku Humas PN Jakarta Pusat.

"Sedianya agendanya adalah penyampaian kesimpulan dari para pihak, tetapi tadi tiba-tiba saja dari pihak pemohon mencabut permohonan keberatan, yakni dari pihak Sandra Dewi dan kawan-kawan," kata Andi dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Sandra mencabut gugatan karena menghormati putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam hal ini putusan terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

"Salah satu alasan pencabutan adalah karena pihak pemohon menghormati putusan Harvey Moeis dalam kasus tindak pidana korupsi PT Timah," lanjutnya.

Andi turut membeberkan aset yang sempat ingin diperjuangkan Sandra Dewi.

Di antaranya ada perhiasan, tas, rumah, hingga rekening bernilai lebih dari miliaran.

"Dalam permohonan, yang keberatan untuk di sita yaitu perhiasan 140-an item, ada 88 tas, rumah di Kebayoran Baru, rumah di Jakarta Barat, dua kondominium di daerah Serpong, pemblokiran sejumlah rekening lebih dari miliaran," papar Andi.

Terkait eksekusi aset, Andi menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan pihak kejaksaan.

"Soal eksekusi itu kewenangan kejaksaan," tutupnya.

Baca juga: Sidang Aset Sandra Dewi, Aliran Dana Rp 13 M, Rekening Nama Asisten Dikendalikan Istri Harvey Moeis

CABUT GUGATAN KEBERATAN - Sandra Dewi keberatan asetnya ikut disita Kejagung buntut kasus korupsi Harvey Moeis. Namun kini, ia mencabut gugatan keberatan tersebut.
CABUT GUGATAN KEBERATAN - Sandra Dewi keberatan asetnya ikut disita Kejagung buntut kasus korupsi Harvey Moeis. Namun kini, ia mencabut gugatan keberatan tersebut. (Tribunnews/Ashri Fadilla | Instagram @sandradewi)

Kronologi Gugatan

Ya, sebagai informasi, Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi kini berstatus sebagai terpidana.Bapak dua anak itu terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Halaman 1/2
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved