Breaking News:

Selebrita

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Istri Harvey Moeis Ikhlas Tasnya untuk Negara

Artis Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset imbas kasus korupsi sang suami, Harvey Moeis.

Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
Instagram/ Kompas TV
CABUT GUGATAN KEBERATAN - Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan penyitaan aset. Istri Harvey Moeis ikhlaskan perhiasan, tas, hingga rumah untuk dirampas negara. 

Kerugian negara atas kasus tersebut pun mencapai Rp300 triliun.

Harvey Moeis pun divonis 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya pada Juli 2025 lalu.

Ia juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp420 miliar.

Sementara itu aset-aset Harvey Moeis telah disita untuk negara.

Sandra Dewi kemudian melayangkan permohonan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemain film Quickie Express tersebut keberatan atas penyitaan perhiasan, tas, hingga rumah.

Sandra Dewi beralasan aset yang dirampas merupakan hasil endorse, pemberian pribadi, dan hadiah.

Ia juga memastikan aset-aset tersebut tidak terkait dengan tindakan korupsi Harvey.

Sandra dan Harvey ternyata juga memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah atau perjanjian pra nikah.

(TribunnewsMaker.com/Febriana)

Halaman 2/2
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved