Selebrita
Nasib Nikita Mirzani Terkini, Deg-degan Menunggu Vonis Hakim, Berharap Dihukum Seadil-adilnya
Nikita Mirzani Siap Terima Vonis Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU, Ngaku Tak Terima Dituntut 11 Tahun Penjara: 'Minta Dibebaskan!'
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Ringkasan Berita:
- Selebriti Nikita Mirzani akan segera menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis pada Selasa (28/10/2025) di PN Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan ITE, dan TPPU.
- Nikita dituntut JPU hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Dalam pledoinya, Nikita tegas menolak tuntutan tersebut dan meminta majelis hakim untuk membebaskannya.
- Kasus ini dilaporkan oleh Reza Gladys pada Desember 2024 atas dugaan pemerasan sebesar Rp 4 miliar terkait bisnis skincare.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib selebriti kontroversial, Nikita Mirzani, akan segera ditentukan.
Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang, Nikita Mirzani dijadwalkan akan menghadapi sidang putusan atau vonis atas kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan melalui ITE, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Momen paling mendebarkan ini akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
Nikita Mirzani tentu menunggu-nunggu hari vonis ini tiba.
Sebab, proses peradilan yang memakan waktu dan menguras energi telah ia lalui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Terciduk Purbaya, Ini Klarifikasi Pegawai DJP yang Olahraga di Kantor, Ternyata Sudah Jam Segini
Tuntutan Berat dari JPU: 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Sebelumnya, bintang sensasional ini sempat dituntut hukuman berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda miliaran rupiah karena dinilai terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.
"Dua, Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Tuntutan fantastis tersebut tentu saja ditolak mentah-mentah oleh Nikita Mirzani.
Ia bahkan secara lantang meminta keadilan kepada majelis hakim.
Pledoi Nikita: Minta Diberi Keadilan dan Dibebaskan
Dalam agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Nikita Mirzani memohon agar majelis hakim memberikan putusan yang adil, bahkan meminta dirinya dibebaskan.
"Saya meminta hakim untuk memberikan keadilan kepada saya, jika tidak mohon untuk memberikan vonis sesuai fakta persidangan, dan saya minta untuk dibebaskan," kata Nikita Mirzani dalam sidang agenda nota pembelaan atau pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Sosok Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Ditolak Jabat Tangan Purbaya Yudhi, Prestasi Mentereng
Pelaporan tersebut mengenai dugaan pemerasan dan TPPU terkait bisnis skincare.
Nikita Mirzani, bersama asistennya yang bernama Mail, diduga memeras Reza Gladys dengan total nilai mencapai Rp 4 miliar.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Istri Harvey Moeis Ikhlas Tasnya untuk Negara |
|
|---|
| Rilis Buku 'Broken Strings', Aurelie Moremans Diancam Orang dari Masa Lalu, Pelaku Seorang Aktor? |
|
|---|
| Jule Menyesal! Tak Hanya Jago Masak, Daehoon juga Bakat Nyanyi, Dulu Cover Lagu Bareng Zayyan XODIAC |
|
|---|
| Rossa Bahas Rujuk dengan Yoyo Setelah 16 Tahun Cerai, Ada Sosok yang Menentang Jika Bersatu Lagi |
|
|---|
| Nasib Zalina Raine Wyllie setelah Raisa dan Hamish Daud Cerai, Jadi Rebutan Hak Asuh Anak? |
|
|---|