Breaking News:

Selebrita

Penyebab Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Asetnya Disita, Ikhlaskan Mobil, Perhiasan & Tas Mewah

Sandra Dewi Tiba-tiba Cabut Gugatan Keberatan Aset Mewah Disita, Akui Tunduk Setelah Vonis Harvey Moeis Berkekuatan Hukum Tetap.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Rahel
SOSOK SANDRA DEWI - Artis Sandra Dewi pasrah hartanya dirampas imbas kasus Harvey Moeis. Sandra Dewi memiliki alasan sendiri membiarkan hartanya dirampas negara. 

Ringkasan Berita:
  • Artis Sandra Dewi secara tiba-tiba mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset pribadinya (mobil, perhiasan, tas mewah) oleh negara.
  • Sikap ini diambil karena vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada suaminya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  • Pencabutan gugatan oleh Sandra Dewi membuat aset-aset yang ia perjuangkan (dan diklaim sah) kini dipastikan dirampas dan menjadi milik negara.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat ngotot melawan dan mengajukan keberatan agar aset pribadinya tidak dirampas, artis cantik Sandra Dewi kini justru mengambil langkah mengejutkan.

Istri terpidana korupsi timah, Harvey Moeis, itu resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan harta kekayaannya.

Sikap Sandra Dewi berubah drastis, dari yang semula berdalih aset seperti mobil hadiah ulang tahun, perhiasan, dan tas mewah didapatkan secara sah dari endorsement, pembelian pribadi, atau perjanjian pisah harta.

Keputusan pencabutan ini disampaikan langsung kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang pada Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Terciduk Purbaya, Ini Klarifikasi Pegawai DJP yang Olahraga di Kantor, Ternyata Sudah Jam Segini

Alasan di Balik Sikap 'Pasrah' Sandra Dewi 

Pencabutan gugatan ini bukan tanpa alasan.

Sikap 'tunduk' Sandra Dewi ini diambil karena vonis suaminya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Seperti diketahui, Harvey Moeis telah divonis berat 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga fantastis, Rp 300 triliun.

Hakim juga membebankan uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.

Dengan vonis yang telah inkracht tersebut, Majelis Hakim pun mengabulkan pencabutan permohonan keberatan yang diajukan Sandra Dewi.

Artinya, persidangan permohonan keberatan yang sebelumnya diajukan Sandra Dewi telah berakhir.

NASIB SANDRA DEWI - Nasib Sandra Dewi setelah Harvey Moeis dipenjara. Kini hartanya dirampas oleh negara.
NASIB SANDRA DEWI - Nasib Sandra Dewi setelah Harvey Moeis dipenjara. Kini hartanya dirampas oleh negara. (Tribunnews/Ashri Fadilla | Instagram @sandradewi)

Daftar Aset Mewah yang Dipastikan Dirampas Negara

Keputusan Sandra Dewi mencabut gugatan ini secara otomatis memuluskan jalan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk merampas aset-aset yang selama ini dipertahankannya.

Aset-aset yang diputuskan dirampas untuk negara, selain yang atas nama Harvey, juga mencakup harta yang sempat diklaim milik pribadi Sandra Dewi, di antaranya:

Baca juga: Sosok Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Ditolak Jabat Tangan Purbaya Yudhi, Prestasi Mentereng

Mobil hadiah ulang tahun

Sejumlah perhiasan mewah

Tas mewah berbagai merek

Kini, nasib aset-aset yang sempat dibela mati-matian oleh Sandra Dewi dipastikan akan digunakan untuk menutupi kerugian negara dari ulah suaminya.

SOSOK SANDRA DEWI - Artis Sandra Dewi pasrah hartanya dirampas imbas kasus Harvey Moeis. Sandra Dewi memiliki alasan sendiri membiarkan hartanya dirampas negara.
SOSOK SANDRA DEWI - Artis Sandra Dewi pasrah hartanya dirampas imbas kasus Harvey Moeis. Sandra Dewi memiliki alasan sendiri membiarkan hartanya dirampas negara. (KOMPAS.com/Rahel)

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
Sandra Dewiharvey moeis tersangkaHarvey Moeis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved