Breaking News:

Selebrita

Sosok Angbeen Rishi, Pernikahan Tak Direstui Ibu hingga Lapor Polisi, Kini Gugat Cerai Adly Fairuz

Inilah sosok Angbeen Rishi, artis gugat cerai Adly Fairuz, pernikahannya sempat tak direstui sang ibu hingga lapor ke polisi.

Editor: ninda iswara
Instagram @angbeenrishi
SOSOK ANGBEEN RISHI - Inilah sosok Angbeen Rishi, artis gugat cerai Adly Fairuz, pernikahannya sempat tak direstui sang ibu hingga lapor ke polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Angbeen Rishi resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
  • Kisah cintanya dengan Adly Fairuz berawal dari cinta lokasi.
  • Hubungannya dengan Adly Fairuz pun sempat tak direstui sang ibu.

 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Angbeen Rishi dan Adly Fairuz.

Setelah lima tahun menjalani biduk rumah tangga, Angbeen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.

Ia menyampaikan bahwa gugatan tersebut memang sudah terdaftar di sistem informasi penelusuran perkara pengadilan.

"Ada data terdaftar ya, di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz)," kata Dede Rika Nurhasanah, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Grid ID, Selasa (28/10/2025).

Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut telah diajukan sejak 23 Oktober 2025.

Baca juga: Gugat Cerai, Angbeen Rishi Dulu Sering Buat Video Masak dengan Adly Fairuz, Kini Jadi Trauma Memasak

Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 6 November 2025 mendatang.

"Terdaftar tanggal 23 Oktober 2025. Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025."

"(Yang mengajukan) AR, istri," tandas Dede Rika Nurhasanah.

Agenda sidang perdana nanti akan berfokus pada tahap mediasi antara kedua belah pihak.

Proses mediasi hanya dapat dilaksanakan apabila baik Angbeen maupun Adly hadir di persidangan.

"Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil," jelas Dede Rika Nurhasanah.

Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak untuk membeberkan lebih jauh mengenai isi gugatan perceraian tersebut.

"Sudah dari awal kami sampaikan, kami tidak bisa memberikan informasi tentang isi gugatan (cerai)," tegasnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Tags:
Angbeen RishiAdly Fairuz
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved